Ditjen Cipta Karya alokasikan Rp11,4 triliun infrastruktur IKN

id Cipta Karya,kementerian pupr,dukungan infrastruktur dasar,ikn nusantara

Ditjen Cipta Karya alokasikan Rp11,4 triliun infrastruktur IKN

Desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Negara Nusantara. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengalokasikan anggaran dukungan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun depan sebesar Rp11,44 triliun.

"Untuk dukungan infrastruktur dasar IKN tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp11,44 triliun," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Diana mengatakan, adapun dukungan infrastruktur dasar IKN pada tahun depan meliputi kegiatan di bidang air minum sebesar Rp800 miliar, terdiri dari pembangunan Prasarana Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA), Jaringan Distribusi Utama (JDU), Jaringan Distribusi Pembagi (JDP) SPAM Sepaku Tahap II, Jaringan Interkoneksi IPA Sepaku Semoi.

Kemudian untuk kegiatan bidang sanitasi dialokasikan sebesar Rp1,61 triliun, meliputi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2,3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 1 KIPP IKN.

Untuk kegiatan bidang penataan kawasan dilalokasikan sebesar Rp1,06 triliun, meliputi pembangunan Sumbu Kebangsaan Tahap II, Sumbu Tripraja, Kawasan Beranda Nusantara, Lanskap IKN, serta sistem proteksi kebakaran KIPP IKN.

Untuk kegiatan bidang bangunan gedung dialokasikan anggaran Rp7,91 triliun yang meliputi Gedung Pusat Pemerintahan I dan II, Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator (4 Kemenko), Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan Masjid Negara.

Selanjutnya untuk kegiatan bidang perencanaan dan manajemen sebesar Rp6 miliar yang meliputi Perencanaan dan Pengendalian IKN serta Dukungan Teknis Pengadaan Tanah. Sebagaimana diketahui, IKN Nusantara adalah Ibu Kota Negara Indonesia di masa depan, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Baca juga: Otorita pastikan pergantian presiden tak pengaruhi IKN
Baca juga: OIKN prioritaskan PPSP Kemenkeu proyek Subwilayah


Terletak di pesisir timur Pulau Kalimantan. Luas wilayah Nusantara hampir empat kali Jakarta, yaitu kurang lebih 256.142 hektare dan wilayah laut seluas 68.189 hektare. IKN Nusantara mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara.