Mataram (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB memperkuat pengawasan kolaboratif dalam rangka meningkatkan konektivitas jalan daerah di wilayah NTB.
Kepala Perwakilan BPKP NTB Sidi Purnomo di Mataram, Senin mengatakan, atas kondisi saat ini mengenai tata kelola konektivitas jalan daerah pada Provinsi NTB, masih diperlukan adanya kolaborasi governansi para pemangku kepentingan baik mengenai pengawasan kolaboratif dan pengelolaan risiko.
"Serta akuntabilitas proses/tahapan peningkatan konektivitas jalan daerah di Provinsi NTB," katanya pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan atas Percepatan Konektivitas Jalan Daerah di Provinsi NTB di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur Provinsi NTB, Senin.
Mengenai kondisi kemantapan jalan dan anggaran penanganan jalan daerah secara Nasional masih cukup rendah dan belum sesuai target. Kegiatan rakor guna memberikan masukan dan rekomendasi strategis atas area perbaikan pada setiap proses bisnis nya, baik dari aspek kebijakan, aspek tata kelola, aspek perencanaan, aspek akuntabilitas keuangan dan kinerja.
"Aspek keberlanjutan serta aspek manfaatnya kepada para pemangku kepentingan," katanya.
Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu Highlight arahan Presiden dalam agenda pembangunan RPJMN 2020 – 2024. Secara umum, pembangunan infrastruktur menekankan pada tiga aspek, salah satunya dengan penguatan konektivitas infrastruktur ekonomi.
"Konektivitas merupakan suatu upaya untuk tercapainya mobilitas penumpang/barang/jasa/informasi yang lancar, aman, handal, dan efisien," katanya.
Penyelenggaraan jalan yang baik akan mendukung penguatan infrastruktur konektivitas dan mobilitas serta berdampak pada peningkatan ekonomi wilayah. Berdasarkan hasil pengawasan Perwakilan BPKP NTB, penyelenggaraan jalan dan jembatan di Provinsi NTB memiliki beberapa isu permasalahan.
"Isu permasalahan pertama, penyelenggaraan jalan dan jembatan di Provinsi NTB memiliki beberapa isu strategis yakni kuantitas, kualitas, dan overloading," katanya.
Kemudian isu permasalahan kedua, dalam pelaksanaan peningkatan konektivitas jalan daerah terdapat beberapa risiko antara lain risiko strategis, operasional dan yang dihadapi oleh para pemangku kepentingan.
"Isu permasalahan ketiga, yaitu terkait pengawasan intern. Konektivitas jalan daerah merupakan isu lintas sektoral yang perlu dilakukan pengawasan lintas sektoral secara kolaboratif," katanya.
Berita Terkait
Kejati NTB gandeng BPKP audit dugaan korupsi dana KUR BSI
Kamis, 28 Maret 2024 17:10
Polresta Mataram serahkan data audit kasus korupsi masker COVID-19 ke BPKP
Senin, 26 Februari 2024 16:31
Kerugian dalam korupsi dana KUR BRI di Mataram bertambah jadi Rp2,2 miliar
Selasa, 20 Februari 2024 18:38
Kejati NTB ungkap hasil koordinasi BPKP terkait korupsi aset LCC Lombok Barat
Senin, 22 Januari 2024 16:48
Kejari Mataram kantongi hasil audit kasus dugaan korupsi dana KUR
Senin, 18 Desember 2023 16:58
Titipan royalti PT AMG ke Dinas ESDM NTB tidak masuk audit
Senin, 4 Desember 2023 19:54
BPKP NTB jabarkan kerugian Rp36,4 miliar perkara di tambang AMG
Senin, 4 Desember 2023 16:35
Pemkab Lombok Utara perkuat pengawasan dana desa
Jumat, 20 Oktober 2023 6:03