Pemkot Mataram Siapkan Rp1,2 Miliar Santuan Kematian

id Santunan Kematian Mataram

"Santuan ini biasa disebut dana belasungkawa dari pemerintah kota dan membantu pemenuhan kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan,"
Mataram (Antara NTB)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tahun 2016 telah menyiapkan anggaran Rp1,2 miliar lebih untuk program santunan kematian bagi warga di kota itu.

"Jumlah anggaran santuan kematian tahun itu meningkat dari tahun 2015 sebesar Rp1,063 miliar lebih," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) H Syaekhul Islam di Mataram, Jumat.

Dikatakannya, dari total anggaran Rp1,2 miliar untuk santuan kematian itu, sejak 1 Januari 2016 hingga hari ini sudah terealisasi sekitar Rp10 juta.

"Namanya orang meninggal, kita tidak bisa rencanakan, jadi penyerapan anggaran tergantung dari jumlah warga kota yang meninggal dunia," katanya.

Menurut dia, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Mataram Nomor 16 tahun 2013 tentang Bantuan Kematian dan Bencana Lainnya disebutkan besaran santunan kematian yang diberikan Rp500 ribu per satu kali kejadian kematian.

Besaran santuan ini diberikan sama rata bagi warga kota yang meninggal baik itu warga kaya-miskin, muslim maupun nonmuslim tetap berhak mendapatkaan santuan tersebut.

"Karenanya, setiap warga kota yang meninggal dipersilakan mengurus berbagai administrasi persyaratan yang telah ditentukan agar ahli warisnya bisa mendapatkan santuan tersebut," katanya.

Dikatakannya, sesuai dengan aturan, beberapa syarat yang harus dipenuhi ahli waris untuk mendapatkan santunan kematian itu antara lain menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) yang meninggal dan ahli waris yang akan mengambil santunan kematian.

Selain itu, harus ada surat keterangan kematian dan lingkungan dan menyerahkan kartu keluarga.

"Jika semua persyaratan itu sudah lengkap, petugas kami bisa segera mencairkan bantuan tersebut dalam beberapa menit," ujarnya.

Ia mengatakan, program santuan kematian ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Mataram, yang bertujuan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan.

"Santuan ini biasa disebut dana belasungkawa dari pemerintah kota dan membantu pemenuhan kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan," ujarnya. (*)