Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, program bantuan santunan kematian bagi ahli waris yang ditinggal meninggal dari Januari-Oktober 2022 terserap Rp389 juta dari total anggaran Rp500 juta.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Sudirman di Mataram, Minggu mengatakan rata-rata setiap bulan usulan bantuan santunan kematian sekitar 100 orang. "Satu ahli waris yang ditinggal meninggal oleh anggota keluarganya mendapatkan santunan sebesar Rp500 ribu untuk satu kali kematian," katanya menjelaskan.
Program santunan kematian diberikan kepada semua warga Kota Mataram yang meninggal dunia, baik dia kaya maupun kurang mampu dan apapun agamanya sebesar Rp500.000. "Selama ahli waris melapor atau mengajukan syarat pencairan santunan kematian, kami siap memproses untuk pencairan," katanya.
Dikatakan, pada tahun-tahun sebelumnya santunan kematian bisa dicairkan langsung begitu diajukan, namun dengan sistem anggaran sekarang setelah diajukan akan diusulkan untuk pembuatan SK secara kolektif. "Jadi pencairan kita lakukan secara bertahap dan kolektif minimal 25 usulan untuk di buatkan SK kepala daerah. Inilah yang membuat pencairan santunan kematian sedikit lebih lama," katanya.
Karena itu, begitu sudah ada pencairan maka petugas Dinsos akan menghubungi para ahli waris sesuai dengan nomor telepon yang disertakan saat pengajuan.
Baca juga: Gelombang panas di Eropa sebabkan 20.000 kematian eksesif
Baca juga: Kematian Ratu Elizabeth II gerakkan banyak perubahan di Kanada
Di sisi lain, Sudirman menyebutkan, adapun persyaratan yang harus dilampirkan oleh ahli waris saat mengajukan santunan kematian antara lain, akta kematian, KTP, dan KK yang meninggal serta ahli warisnya.
"Jika syarat sudah lengkap barulah kita proses secara kolektif," katanya. Lebih jauh Sudirman mengatakan, dengan melihat jumlah santunan kematian yang sudah terealisasi itu, pihaknya menilai masih ada juga warga yang meninggal namun tidak mengajukan bantuan santunan.
"Tidak menutup kemungkinan ada saja warga yang meninggal tapi enggan mengambil santunan kematian. Alasannya, kita tidak tahu, sebab persyaratan yang kita minta tidak rumit," katanya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan NTB memberikan santunan ahli waris pedagang ikan
Senin, 29 April 2024 19:22
Ahli waris pedagang ikan terima santunan Rp42juta dari BPJS Ketenagakerjaan NTB
Senin, 29 April 2024 18:23
Petani di Lombok Barat meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan Rp42 juta
Minggu, 21 April 2024 6:43
Program santunan kematian di Mataram capai Rp500 juta
Kamis, 18 April 2024 16:41
Kapolri berikan santunan tali asih korban kecelakaan KM 58
Kamis, 11 April 2024 6:06
BUMD PT JIEP bagikan sembako serangkaian ramadhan
Rabu, 3 April 2024 4:42
PDAM Surabaya buka puasa bersama ratusan anak yatim piatu
Selasa, 2 April 2024 19:58
Pokja Wartawan Jaktim memberi santunan pada 80 anak yatim-piatu
Selasa, 2 April 2024 6:02