Ini perkembangan dugaan korupsi kasus masker Rp12,3 miliar di NTB

id Masker di NTB,Masker,Korupsi Masker ,NTB,Wabup Sumbawa

Ini perkembangan dugaan korupsi kasus masker Rp12,3 miliar di NTB

Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Mustofa. (ANTARA/Dhimas B.P.)

penanganan baru kami tingkatkan saja. Belum ada komunikasi soal itu (potensi kerugian negara) baik dengan BPKP atau BPK


"Pengadaan ini 'kan melibatkan seratus lebih UMKM semua kabupaten/kota, itu juga harus kami periksa. Jadi, butuh proses yang cukup panjang," ujar Mustofa.

Dengan memberikan gambaran demikian, dia meminta dukungan publik agar penanganan kasus ini bisa berjalan lancar dan pihaknya dapat mengungkap kepastian hukum dari adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Jadi, saat ini masih kami kumpulkan alat bukti, mohon doa restu semoga penanganan perkara ini bisa segera dilimpahkan. Nantinya setiap ada perkembangan penanganan, pasti akan kami kabarkan," ucap dia.

Wabup Sumbawa pada tahap penyelidikan pernah mendatangi Polresta Mataram dalam rangka memenuhi undangan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Kegiatan itu terlaksana pada 14 Agustus 2023.

Saat proyek ini bergulir melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) NTB, Wabup Sumbawa tercatat masih menduduki jabatan sebagai Kepala Subbagian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

Pengadaan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini berjalan dengan menggunakan dana APBD NTB senilai Rp12,3 miliar. Pemerintah menyiapkan dana tersebut dari hasil kebijakan "refocusing" anggaran di masa pandemi.