Kapolda Libatkan Tim "Cyber Crime" Lacak Dokter Mawardi

id DIRUT RSUP NTB

"Kita sudah meminta tim `cyber crime` Mabes Polri untuk membantu menyelidiki keberadaan dr Mawardi,"

Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melibatkan tim "cyber crime" Mabes Polri untuk melacak keberadaan Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi NTB dr H Mawardi Hamri yang dilaporkan hilang sejak Rabu (23/3).

"Kita sudah meminta tim `cyber crime` Mabes Polri untuk membantu menyelidiki keberadaan dr Mawardi," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono di Mataram, Selasa.

Selain itu, Polda NTB juga telah berkoordinasi dengan provider nomor telepon yang digunakan dr Mawardi, termasuk berkoordinasi dengan polda di provinsi lain.

Direktur RSU Provinsi NTB dr H Mawardi Hamri dilaporkan hilang sejak kepergiannya dari rumah dinas pada Rabu (23/3) malam. Sudah hampir sepekan hingga Selasa (29/3) dr Mawardi belum ditemukan atau diketahui keberadannya.

"Saat ini telepon genggam dr Mawardi tidak aktif, tetapi tetap kita pantau, kapan teleponnya aktif akan ketahuan posisinya," ujar Umar Septono.

Selain upaya melacak keberadaan Direktur RSU Provinsi NTB melalui nomor teleponnya, Polda NTB juga terus melakukan pengumpulan informasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan dr Mawardi.

"Seluruh informasi kita kumpulkan, termasuk masalah pribadinya, tugas-tugasnya, tanggung jawabnya di rumah sakit juga kita kumpulkan," ucapnya.

Kemudian, upaya berkoordinasi dengan pihak bank juga telah diupayakan, karena berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pembantunya, disebutkan bahwa dr Mawardi sebelum meninggalkan rumah dinas pada Rabu (23/3) lalu, membawa sejumlah buku rekening tabungan pribadinya.

"Upaya koordinasi dengan pihak bank juga sedang kita upayakan, untuk mengetahui penarikan uang dimana, dan berawal dari sana bisa kita kembangkan untuk melacak keberadaannya," kata Kapolda.

Namun, lanjutnya, pihak bank belum bisa memberikan bantuan membuka rekening transaksi milik dr Mawardi, karena hal itu merupakan hak pribadi dari nasabah.

"Membuka rekening transaksi itu harus seizin pemilik rekening," ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya akan kembali berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak OJK, karena melalui jalan tersebut, keberadaan yang bersangkutan dapat diketahui.

"Mungkin dengan alasan dan pertimbangan lainnya kita akan coba, karena ini juga menyangut kepentingan publik, apalagi yang bersangkutan adalah Direktur RSU Provinsi NTB. Yang jelas polisi sudah berupaya optimal, semoga dengan bantuan banyak pihak, beliau bisa ditemukan," katanya. (*)