Dirut RSUP NTB bantah motif 'asmara' dibalik pemecatan seorang dokter

id RSUP NTB,Dirut RSUP NTB,RSUP,Asmara Dirut RSUP NTB,NTB

Dirut RSUP NTB bantah motif 'asmara' dibalik pemecatan seorang dokter

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr Lalu Herman Mahaputra. (ANTARA/Nur Imansyah). (1)

Mataram (ANTARA) - Frizal Fhirzhal Arzhi Jiwantara, kuasa hukum Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr Lalu Herman Mahaputra, membantah ada motif asmara di balik pemberhentian seorang dokter berinisial UI dari rumah sakit setempat.

Frizal Fhirzhal Arzhi Jiwantara mengatakan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya adalah tidak benar.

"Terkait ada hubungan asmara antara dokter UI dengan Pak Dirut itu semua tidak benar. Itu dugaan sesat, karena tidak sesuai dengan fakta," ujarnya di Mataram, Senin.

Ia mengaku kliennya Direktur RSUD NTB, dr  Herman Mahaputra atau disapa dokter Jack, sangat keberatan atas tuduhan tersebut, karena pemberhentian dokter UI tertanggal 4 Juli 2023 itu sudah sesuai dengan kebutuhan SDM di RSUD NTB.

"Karena pihak RSUD NTB 2018 bekerjasama dengan pihak Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (Unram) sehingga pihak Unram mengutus dokter UI untuk diperbantukan di RSUD NTB," terangnya.

Menurut Frizal, bukan saja dokter UI yang diberhentikan, namun ada dua orang lagi sehingga tiga orang. Namun dua itu orang yang juga diberhentikan tersebut tidak mengajukan keberatan.

"Awalnya ada hubungan kerjasama antara rumah sakit dan Fakultas Kedokteran Unram, sehingga pergantian itu tergantung kebutuhan rumah sakit. Jadi diganti bukan karena hubungan asmara," tegas Frizal.

Disinggung terkait somasi yang dilayangkan oleh pihak dokter UI, Afrizal mengatakan bahwa pihak rumah sakit sudah menjawabnya. Sementara terkait adanya chating asmara antara kliennya dan dokter UI, ditegaskan Frizal bahwa semua itu juga tidak benar.

Oleh karena itu, karena tuduhan tersebut tidak berdasar dan sesuai dengan fakta, pihaknya menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan itu. Karena menurutnya sudah mencemarkan nama baik Dirut RSUD NTB dan keluarganya.

"Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami, karena hal seperti itu harus dibuktikan dengan fakta dan data," katanya.

Seorang dokter berinisial UI diberhentikan dari tugasnya di RSUD NTB. Diduga alasan diberhentikan dokter UI karena ada dugaan adanya hubungan asmara.

"Dia kan janji mau menikahi tetapi ketika sudah ramai dibicarakan di lingkungan kerjanya. Bukannya dinikahi, dia malah diberhentikan dari jabatannya," kata kuasa hukum dokter UI, Sapto Dewi T.

Pihaknya menceritakan awal mula, dokter UI ditugaskan di RSUD NTB sebagai salah satu dokter spesialis paruh waktu yang ditugaskan di rumah sakit tersebut atas sebuah kerjasama dengan Unram pada tahun 2018 dan diperbaharui 2022.

Tahun 2021 ketika terjadi pergantian kepemimpinan di Rumah Sakit tersebut, direktur yang baru membuat sebuah sub unit spesialis baru untuk menunjang pelayanan di rumah sakit tersebut.

"Selama ini sub unit baru itu belum ada di rumah sakit itu. Dan sub unit baru itu atas ide dan inisiasi klien saya," ungkapnya.

Menurut awal mula ada kisah dugaan asmara itu pun dimulai saat dokter UI menyampaikan laporan ke ruangannya.

"Disinilah asal muasal kisah itu dimulai. Ketika ia menemui klien saya. Diduga klien saya ditanya soal yang bersifat pribadi seperti apakah sudah berkeluarga dan hobby. Padahal itu pertanyaan yang gak perlu ditanyakan," kata Yana sapaan akrabnya.

Seiring berjalannya waktu, dokter cantik yang masih menyandang status single alias belum berkeluarga ini pun diduga diajak keluar diluar jam kerja.

"Saat itu usai berbuka puasa pada bulan puasa 2021. Pada saat masih suasana COVID-19. Awalnya klien saya menolak diajak berbuat yang diduga 'aneh-aneh' di mobil yang dikendarainya. Disitulah diduga dimulainya niat yang tidak benar itu. Jadi ada hal-hal yang diduga tidak pantas yang terjadi saat itu. Tapi klien saya menolaknya," terangnya.