Dirut RSUP NTB bantah motif 'asmara' dibalik pemecatan seorang dokter

id RSUP NTB,Dirut RSUP NTB,RSUP,Asmara Dirut RSUP NTB,NTB

Dirut RSUP NTB bantah motif 'asmara' dibalik pemecatan seorang dokter

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dr Lalu Herman Mahaputra. (ANTARA/Nur Imansyah). (1)



Lambat laun, seiring dengan berjalannya waktu, meski dokter UI menolak, namun menurutnya karena diduga ia terus berusaha mengejar cintanya dan ditengarai diiming-imingi untuk dinikahi, maka akhirnya dokter UI pun akhirnya luluh juga hatinya.

"Yang bersangkutan mau menikahi klien kami. Jadi kisah asmara itu dimulai dari April hingga November 2021. Saya lihat bukti chatingannya sekitar-sekitar itu. Jadi ini diduga bukan asmara biasa tapi ditengarai asmara yang luar biasa karena sudah ada dugaan hubungan yang lebih jauh," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, ketika hubungan yang diduga 'terlarang' ini ramai menjadi gosip di lingkungan kerjaan dan diduga akan menjadi ancaman bagi kerjaannya menjadi pimpinan di rumah sakit itu. 

"Ia pun ditengarai perlahan menghindar. Hingga klien saya menemui istrinya dan meminta izin untuk menjadi istri kedua. Namun istrinya menolak. Dan saat itu klien saya dimarahinya habis-habisan dan sejak saat itu klien saya tidak pernah dihubungi lagi dan nomor klien saya pun diblokir," tuturnya.

Bahkan kliennya pun diberhentikan dengan hormat dari tugasnya pada tanggal 4 Juli 2023.

"Tujuannya yah itu tadi agar ia tidak lagi bertemu sama klien saya. Inikan sebuah dugaan tindak kesewenang-wenangan dan tidak disertai pertimbangan yang rasional terhadap profesi mapun pribadinya," tegasnya.

Atas kejadian itu, lanjutnya, kliennya pun melayangkan surat somasi kepada pimpinan rumah sakit itu. 

"Namun dua kali somasi yang dilayangkan tidak pernah ditanggapi. Karena tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Pemberhentian tersebut ke PTUN," tegasnya.

Selain menggugat ke PTUN, pihaknya pun berencana akan melaporkan perbuatan oknum pimpinan rumah sakit tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB.