Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Arvil Moningka mengatakan penyuluh agama agar terus mengoptimalkan sosialisasi moderasi beragama di wilayah itu.
"Seorang Penyuluh Agama berperan sebagai pelaku utama perubahan ke arah yang lebih baik," kata Arvil, di Tomohon, Jumat.
Dia mengatakan penyuluh agama juga sebagai hamba Tuhan dalam melaksanakan tugas, harus menaati regulasi dan aturan yang ada, tidak lupa pula menghormati dan menghargai satu dengan yang lain.
Ia berpesan kepada Penyuluh Agama Kristen Non PNS menjadi teladan dan pemersatu kerukunan umat. "Penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama dapat berperan menyampaikan informasi keagamaan, mendidik umat serta mampu memecahkan beragam persoalan yang dihadapi masyarakat dan umat," ujar Moningka.
Moningka juga berharap kepada penyuluh Agama Kristen Non PNS agar dapat mengoptimalkan peranannya dalam mensosialisasikan pentingnya moderasi beragama. Ia mengatakan dengan menghargai keragaman keyakinan beragama, sehingga dapat menciptakan kedamaian dan kerukunan.
Baca juga: Penyuluh jadi garda terdepan penjaga kerukunan di NKRI
Baca juga: Babel gelar doa lintas agama perkuat toleransi beragama
Seorang penyuluh harus lebih mengenal Budaya Kerja Kementerian Agama agar dapat dipahami, ditindaklanjuti dan diaplikasikan pada kegiatan-kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan.
Berita Terkait
Penyuluh jadi garda terdepan penjaga kerukunan di NKRI
Kamis, 10 Agustus 2023 16:29
Kolaborasi jadi kunci keberhasilan terapkan KRPPPA
Senin, 12 Agustus 2024 6:15
Gunung Lokon di Tomohon Sulut tertutup untuk pendakian
Minggu, 10 Desember 2023 6:27
KPU Tomohon Sulut ajak pemilih pemula gunakan hak pilih pada Pemilu
Kamis, 3 Agustus 2023 5:45
Tomohon apresiasi pelayanan Kemenkumham Sulut MPP
Kamis, 27 Juli 2023 5:01
Dinsos Tomohon ajak warga di daerah rawan longsor
Senin, 10 Juli 2023 15:29
Waspadai erupsi Gunung Lokon di Tomohon Sulut
Sabtu, 17 Juni 2023 6:34
Kapolda Sulut tinjau Pos Pam di Tomohon
Jumat, 21 April 2023 5:53