DLH Mataram turunkan alat berat menangani sampah di TPS ilegal

id Sampah di Mataram,TPS Ilegal Mataram,Sampah,Mataram,DLH Kota Mataram

DLH Mataram turunkan alat berat menangani sampah di TPS ilegal

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, menurunkan alat berat untuk penanganan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang ada di Gang 3 Kelurahan Karang Baru Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selasa (17/10-2023) (ANTARA/HO-DLH)



Kondisi itu juga sekaligus menjadi satu indikasi masih kurangnya kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah rumah tangga di tingkat lingkungan.

Kendaraan roda tiga yang ada saat ini satu lingkungan satu unit. Tapi mungkin di wilayah ini, kata dia, lingkungannya terlalu luas sehingga tidak terjangkau dengan satu roda tiga.

"Artinya, perlu ada tambahan kendaraan roda tiga dan ini akan jadi atensi kami ke depan. Selain itu perlu ada edukasi meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan," katanya.