DPRD Bali mendesak Pj Gubernur kembalikan fungsi SMAN Bali Mandara

id DPRD Bali ,SMAN Bali Mandara,Kembalikan SMA Bali Mandara

DPRD Bali mendesak Pj Gubernur kembalikan fungsi SMAN Bali Mandara

Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi para Wakil Ketua DPRD Bali dalam rapat paripurna di Denpasar, Rabu (18/10/2023). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Denpasar (ANTARA) - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali mendesak Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya agar dapat mengembalikan fungsi SMA Negeri Bali Mandara pada posisi semula sebagai sekolah berasrama untuk warga miskin.

"SMA Bali Mandara ini pernah menjadi kebanggaan Bali karena telah mampu mengangkat derajat masyarakat miskin untuk menyekolahkan anaknya yang berprestasi," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra di Denpasar, Rabu.

Nova menyampaikan hal tersebut saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Bali mengenai Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

SMAN Bali Mandara didirikan pada 2011 oleh Pemerintah Provinsi Bali di daerah Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, dengan menggunakan sistem pendidikan berasrama yang diperuntukkan bagi para siswa dari keluarga miskin. Sekolah tersebut diinisiasi oleh Made Mangku Pastika, Gubernur Bali saat itu.

Namun, sejak tahun pelajaran 2022/2023, sistem pendidikan di SMAN Bali Mandara oleh Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, sistem pendidikannya diubah menjadi sekolah reguler.

"SMA Bali Mandara sebelumnya telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat akan prestasi dan keberhasilan anak didiknya," ujar Nova.

Fraksi Demokrat, lanjut Nova, memandang penting SMAN Bali Mandara dikembalikan pada posisi semula karena juga sesuai arahan pemerintah pusat.

"Sesuai dengan sistem pembangunan bahwa dalam rangka pemerataan pembangunan dalam bidang pendidikan untuk masyarakat termasuk masyarakat miskin," ucapnya.

Selain menyoroti soal SMAN Bali Mandara, Fraksi Partai Demokrat juga menitipkan pesan pada Pj Gubernur Bali agar menciptakan rasa aman di seluruh lapisan masyarakat dengan tidak melakukan intimidasi kepada kelompok tertentu karena beda pilihan dan pandangan. Selain itu melakukan tata kelola birokrasi dari tingkat provinsi sampai tingkat kecamatan dan desa serta bersih-bersih terhadap adanya jabatan rangkap.

Sementara itu, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali menyatakan terkait aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, saat ini sangat diharapkan SMAN/SMKN Bali Mandara tidak saja dilaksanakan pendidikannya secara reguler. Tetapi diusulkan secara bertahap, dilaksanakan kembali pola seperti pada saat awal didirikan dengan sistem pendidikan berasrama.

"Karena hal tersebut sangat mendorong prestasi anak didik dan prestasi SMAN Bali Mandara," ucap IGK Kresna Budi selaku anggota Fraksi Golkar DPRD Bali yang membacakan pandangan umum fraksinya.

Baca juga: Legislatif Bogor meminta KPAID bantu Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak
Baca juga: Eks anggota DPRD Mataram diperiksa terkait kasus panah Karang Taliwang


Pihaknya menyadari anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Bali sangat terbatas, untuk hal tersebut disarankan dengan menggunakan anggaran dari bantuan CSR. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bersama para kepala organisasi perangkat daerah, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama para wakil ketua dan anggota DPRD Bali.