70 orang mendaftar calon anggota KPU NTB pasca-penutupan pendaftaran

id KPU NTB ,Pansel Calon Anggota KPU NTB ,NTB,Calon Anggota KPU NTB

70 orang mendaftar calon anggota KPU NTB pasca-penutupan pendaftaran

Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhlis. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat, Muhlis mengatakan jumlah pendaftar calon anggota KPU NTB periode 2024-2029 hingga ditutup pada Senin malam (16/10) pukul 23.59 Wita sebanyak 70 orang.

"Angka pendaftar berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) milik KPU yang sudah membuka dan mengisi biodata, terdata dan diterima berkas-nya itu ada 70 orang," ujarnya saat dihubungi melalui telepon di Mataram, Selasa.
 
Ia mengatakan dari 70 orang yang telah mendaftar melalui aplikasi SIAKBA itu yang mengirimkan berkas secara fisik ke Sekretariat Tim Pansel Calon Anggota KPU NTB ternyata hanya 64 orang.

"Meski yang menyerahkan berkas secara fisik hanya 64 orang, tetapi yang sudah terdata di tim pansel ada 70 orang," tegas Muhlis.

Muhlis menyatakan secara umum jumlah yang membuka akun, mengaploud, dan melengkapi dokumen melalui aplikasi SIAKBA sebanyak 205 orang sejak pendaftaran dilaksanakan pada 5-16 Oktober 2023, namun dari jumlah itu tidak semua melanjutkan sampai tahap akhir proses pendaftaran ditutup pada Senin mala (16/10) pukul 23.59 Wita.

"Setelah penutupan pendaftaran, maka tahapan selanjutnya sekarang kita proses verifikasi dokumen. Namun sebelum itu, semestinya ada proses perpanjangan pendaftaran. Karena sesuai aturan kalau kurang dari 2 kebutuhan atau 10 maka dilanjutkan perpanjangan. Tapi karena ini sudah lebih dari 70, sehingga opsi perpanjangan tidak perlu di ambil," terangnya.

"Sehingga sekarang kami beserta tim pansel lain sedang verifikasi dokumen sesuai dengan persyaratan yang sudah di umumkan dan ditentukan KPU RI," sambung Muhlis.

Disinggung sampai kapan proses verifikasi dokumen ini akan dilakukan, Muhlis menegaskan proses verifikasi administrasi dilakukan sampai 23 Oktober. Sementara pengumumannya dilaksanakan paling cepat pada 26 Oktober.

"Pengumuman antara tanggal 26-28 Oktober 2023. Cuman bisa jadi tanggal 26,27 atau 28, tapi saya berpikirnya kita akan mengambil yang tercepat, misalnya kalau tanggal 26 sampai dengan 28 maka kita ambil tanggal 26," ucap Muhlis.

Sementara ditanya terkait latar belakang profesi para pendaftar, termasuk apakah di antara 70 pendaftar tersebut ada petahana anggota KPU NTB. Muhlis mengatakan belum semua bisa terverifikasi, namun secara umum dirinya melihat sepintas ada yang berprofesi sebagai dosen, guru, swasta, komisioner KPU kabupaten dan kota serta anggota Bawaslu dari kabupaten dan kota yang ada di NTB.

Sedangkan para pendaftar juga merata berasal dari 10 kabupaten kota di NTB, mulai Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Dompu, Sumbawa, Kabupaten Bima dan Kota Bima.

"Kalau profesi misalnya itu banyak yang masih komisioner di kabupaten entah di provinsi atau kota. Yang pernah jadi komisioner Bawaslu juga ada, kemudian ada dosen, guru, dan swasta. Kalau petahana apakah ikut semua, saya belum begitu tahu, tapi dari informasi sekretariat itu ada yang komisioner dan masih menjabat," katanya.