Anggota Timsel, Diangsa Wadian menambahkan pihaknya akan memperhatikan beberapa aspek pertama terkait terafiliasi dengan parpol atau organisasi tertentu yang berpotensi anggota terpilih ke depan tidak netral.
Baca juga: Pemkot Mataram meminta KPU merinci penggunaandana hibah Pilkada 2024
Baca juga: KPU Makassar "Goes to Pesantren" sosialisasi pemilu
"Di luar itu kami juga akan menekan terkait hal-hal yang terkait persoalan hukum, itu kami penting klarifikasi untuk memastikan dia bebas dari persoalan hukum, bebas dari tindakan perilaku kriminal lain, karena ini kaitannya dengan etik dan moralitas serta integritas," katanya.