Mataram (ANTARA) - Panitia seleksi (pansel) membuka pendaftaran bagi masyarakat yang akan menjadi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 10 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat mulai 24-30 Oktober 2023.
"Pendaftaran kami mulai buka hari ini, bagi masyarakat ingin mendaftar bisa mengakses persyaratan di situs Siakba.kpu.go.id. Semua pendaftar mendapatkan hak yang sama," kata Ketua Tim Panitia Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten dan kota NTB 1 Baiq Santi Rengganis dalam keterangan pers di Mataram, Selasa.
Tim pansel seleksi calon anggota KPU kabupaten dan kota di NTB ini di bagi dua yaitu tim pansel calon anggota KPU kabupaten dan kota NTB 1 terdiri atas Ketua Baiq Santi Rengganis, Sekretaris Zulhadi, Anggota Hari Witono, Dewi Nala Puspidasari dan Abdul Aziz. Meliputi KPU Dompu, Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa dan Kota Bima.
Tim Pansel Calon Anggota KPU Kabupaten dan Kota NTB 2 terdiri atas Ketua Vici Handalucia Husni, Sekretaris Suaeb, Anggota Muhammad Naim, Diangsa Wagian dan Rudi Hidayat. Meliputi KPU Kabupaten Bima, Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa Barat dan Kota Mataram.
Baiq Santi Rengganis mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses seleksi dengan profesional dan obyektif untuk menghasilkan komisioner yang handal, memiliki kemampuan dan juga berintegritas tinggi.
"Kami bekerja secara kolektif kolegial, profesional dan berintegritas, netral baik secara posisi maupun institusi sehingga siapapun yang akan terpilih adalah orang-orang yang memiliki integritas dan berkualitas," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa timsel hanya bertugas untuk menyeleksi calon anggota KPU sampai 10 besar untuk disampaikan ke KPU RI. Adapun tahapan seleksi di timsel yakni seleksi administrasi, seleksi tulis dan psikologi, kemudian seleksi kesehatan dan wawancara.
"Kami mengemban amanah ini sampai terbentuk dua kali kebutuhan yakni 10 orang di masing-masing daerah sehingga kami harapkan putra-putri terbaik NTB untuk ikut seleksi, dan kami akan sangat memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan," jelasnya.
Sementara itu Ketua Timsel Zona NTB 2, Vici Handalusia Husni menyampaikan bahwa selain nilai peserta dalam setiap tahapan seleksi itu akan sangat menentukan kelulusan. Timsel juga akan sangat memperhatikan masukan dari masyarakat.
"Tanggapan dan masukan masyarakat ini sangat kami butuhkan untuk menjadi pertimbangan dalam menentukan calon anggota KPU yang berintegritas. Ini penting bagi kami, sehingga calon komisioner yang terpilih tidak saja hanya pintar, tapi juga berintegritas," katanya.
Anggota Timsel, Diangsa Wadian menambahkan pihaknya akan memperhatikan beberapa aspek pertama terkait terafiliasi dengan parpol atau organisasi tertentu yang berpotensi anggota terpilih ke depan tidak netral.
Baca juga: Pemkot Mataram meminta KPU merinci penggunaandana hibah Pilkada 2024
Baca juga: KPU Makassar "Goes to Pesantren" sosialisasi pemilu
"Di luar itu kami juga akan menekan terkait hal-hal yang terkait persoalan hukum, itu kami penting klarifikasi untuk memastikan dia bebas dari persoalan hukum, bebas dari tindakan perilaku kriminal lain, karena ini kaitannya dengan etik dan moralitas serta integritas," katanya.