Dipenda: Realisasi Pajak Hotel Mataram 60 Persen

id HOTEL MATARAM

"Maraknya kegiatan nasional di Kota Mataram berdampak pada tingkat huninan hotel sehingga mempengaruhi perolehan pajak hotel termasuk restoran,"
Mataram (Antara NTB) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Mataram Nusa Tenggara Barat mencatat realisasi penerimaan pajak hotel hingga minggu keempat Juni 2016 sekitar Rp6,5 miliar atau sekitar 60 persen dari target Rp13 miliar.

"Tingginya realisasi pajak hotel itu didukung dengan kondisi pariwisata di kota ini yang cukup bagus," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Minggu.

Menurutnya, dengan tingginya realisasi pajak hotel itu, dalam APBD Perubahan 2016 pihaknya menaikkan target pajak hotel hingga Rp18,6 miliar.

Pertimbangannya, berdasarkan hasil evaluasi potensi data perhotelan menyebutkan cukup bagus, apalagi tahun 2016, Kota Mataram akan menjadi tuan rumah berbagai kegiatan nasional.

"Maraknya kegiatan nasional di Kota Mataram berdampak pada tingkat huninan hotel sehingga mempengaruhi perolehan pajak hotel termasuk restoran," katanya.

Peningkatan pajak hotel, katanya, terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan daerah, sehingga jika kedepan kondisi pariwisata semakin baik maka target pajak hotel termasuk restoran juga akan dinaikkan.

Syakirin menyebutkan beberapa angenda nasional yang akan berlangsung di Kota Mataram dengan jumlah tamu lebih dari 10.000 orang antara lain kegiatan Forum Anak Nasional (FAN), Kongres Anak yang dirangkai dengan Hari Anak Nasional berlangsung mulai 19-23 Juli 2016.

Selanjutnya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-26 pada tanggal 29 Juli 2016 dengan tamu yang diprediksi mencapai lebih dari 15 ribu orang.

Selain itu, sekitar bulan September Kota Mataram juga menjadi tuan rumah pelaksanaan Bulan Bakti Gotong Royong dan Pameran Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat nasional dengan gambaran peserta tidak kurang dari 10 ribu orang.

"Kesempatan menjadi tuan rumah kegiatan nasional di kota ini, sekaligus membuka peluang kita untuk menghasilkan pendapatan daerah dari berbagai sumber secara maksimal termasuk untuk pajak hotel dan restoran," kata Syakirin mengakhiri. (*)