Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajak para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama dalam setiap tahapan pemilu, karena pengawasan bersama itu akan dapat mencegah pelanggaran Pemilu 2024.
"Terutama pada tahapan kampanye yang merupakan tahapan sangat krusial. Tahapan kampanye dimulai hari ini sampai 10 Februari 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril di Mataram, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Yusril di sela kegiatan apel siaga pengawasan Pemilu 2024 di Lapangan Sangkareang Kota Mataram, yang diikuti juga oleh jajaran Pemerintah Kota Mataram.
Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu mengingatkan kepada semua pihak bahwa penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja.
"Namun, penyelenggaraan pemilu juga tanggung jawab bersama demi mewujudkan pemilu yang damai dan bermartabat," katanya.
Terkait dengan itulah, katanya, Bawaslu mengajak seluruh pemangku kepentingan, peserta pemilu serta masyarakat agar berpartisipasi dalam proses pencegahan pelanggaran dalam tahapan kampanye pemilu yang mulai dilaksanakan ada hari ini sampai 10 Januari 2024.
"Selain itu menjaga pemilu agar tetap berjalan lancar, damai, aman dan berintegritas," katanya.
Selain itu, kaya Yusril sebelumnya, peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan juga sangat penting terhadap berbagai indikasi potensi pelanggaran untuk menciptakan pemilu terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan berkualitas.
"Ketika ada indikasi pelanggaran, masyarakat harus segera laporkan dan identitas pelapor akan kita rahasiakan," katanya.
Kalaupun laporan itu tidak ada identitas, lanjutnya, Bawaslu tetap akan menerima laporan itu sebagai bahan informasi awal untuk melakukan penelusuran indikasi pelanggaran tersebut.
Namun, demikian dalam setiap laporan, pihaknya berharap agar masyarakat dapat memberikan laporan secara jelas termasuk dengan melampirkan bukti formil dan materiil.
"Kalau laporan masyarakat lengkap disertai bukti formil dan materiil, dapat memudahkan kami dalam proses tindak lanjut," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Mataram evaluasi 17 orang mantan panwascam di Pilkada 2024
Senin, 29 April 2024 15:31
Bawaslu-SMAN 6 Mataram kolaborasi olah sampah
Minggu, 31 Maret 2024 18:46
Bawaslu Mataram minta warga tak terprovokasi hasil hitung diluar KPU
Minggu, 18 Februari 2024 19:29
Bawaslu Mataram tuntaskan penertiban APK pada H-1 Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 19:40
Bawaslu kawal pendistribusian logistik Pemilu 2024 di Mataram
Selasa, 13 Februari 2024 12:27
Cegah pelanggaran, 1.400 petugas pengawas pemilu di Mataram disiagakan saat masa tenang
Sabtu, 10 Februari 2024 16:01
Pemilu 2024, Bawaslu Mataram sosialisasi pengawasan partisipatif ke pelajar
Jumat, 19 Januari 2024 12:34
Bawaslu Mataram terima aduan dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) Caleg
Senin, 15 Januari 2024 16:28