Bawaslu Mataram-NTB: pengawasan bersama bisa mencegah pelanggaran pemilu

id bawaslu Mataram

Bawaslu Mataram-NTB: pengawasan bersama bisa mencegah pelanggaran pemilu

Jajaran Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menandatangani komitmen bersama sinergi pengawasan demokrasi Pemilu 2024 di Mataram, Selasa (28/11-2023). (ANTARA/Kominfo)

Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajak para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama dalam setiap tahapan pemilu, karena pengawasan bersama itu akan dapat mencegah pelanggaran Pemilu 2024.

"Terutama pada tahapan kampanye yang merupakan tahapan sangat krusial. Tahapan kampanye dimulai hari ini sampai 10 Februari 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril di Mataram, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Yusril di sela kegiatan apel siaga pengawasan Pemilu 2024 di Lapangan Sangkareang Kota Mataram, yang diikuti juga oleh jajaran Pemerintah Kota Mataram.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemilu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu mengingatkan kepada semua pihak bahwa penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja.

"Namun, penyelenggaraan pemilu juga tanggung jawab bersama demi mewujudkan pemilu yang damai dan bermartabat," katanya.

Terkait dengan itulah, katanya, Bawaslu mengajak seluruh pemangku kepentingan, peserta pemilu serta masyarakat agar berpartisipasi dalam proses pencegahan pelanggaran dalam tahapan kampanye pemilu yang mulai dilaksanakan ada hari ini sampai 10 Januari 2024.

"Selain itu menjaga pemilu agar tetap berjalan lancar, damai, aman dan berintegritas," katanya.

Selain itu, kaya Yusril sebelumnya, peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan juga sangat penting terhadap berbagai indikasi potensi pelanggaran untuk menciptakan pemilu terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan berkualitas.

"Ketika ada indikasi pelanggaran, masyarakat harus segera laporkan dan identitas pelapor akan kita rahasiakan," katanya.

Kalaupun laporan itu tidak ada identitas, lanjutnya, Bawaslu tetap akan menerima laporan itu sebagai bahan informasi awal untuk melakukan penelusuran indikasi pelanggaran tersebut.

Namun, demikian dalam setiap laporan, pihaknya berharap agar masyarakat dapat memberikan laporan secara jelas termasuk dengan melampirkan bukti formil dan materiil.

"Kalau laporan masyarakat lengkap disertai bukti formil dan materiil, dapat memudahkan kami dalam proses tindak lanjut," katanya.