Pemerintah Kupang membangun mall pelayanan publik

id NTT,mall pelayanan publik,kabupaten kupang

Pemerintah Kupang membangun mall pelayanan publik

Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan berbagai persiapan dalam rangka pembentukan mall pelayanan publik yang direalisaskan pada 2024. (ANTARA/HO-Prokompim setda Kabupaten Kupang)

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur membangun mall pelayanan publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mendukung reformasi birokrasi.

"Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini sedang melakukan persiapan membangun mall pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang terintegrasi," kata pelaksana tugas Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Soleman Elfeto di Kupang, Rabu, (6/12/2023).

Ia mengatakan sesuai peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 telah menetapkan kebijakan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antar Pemerintah Daerah dengan kementerian atau lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam satu tempat pelayanan berupa mall pelayanan publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kupang.

Dia berharap adanya dukungan dari berbagai pihak terkait dalam menyukseskan perencanaan pembangunan mall pelayanan publik di Kabupaten Kupang. Menurut dia dengan fasilitas pelayanan yang ada pada masing-masing instansi dapat berkolaborasi bersama di mall pelayanan publik sehingga pelayanan publik yang maksimal dapat terwujud.

Sementara itu Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kupang Elieser Teuf menyatakan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021, telah menetapkan petunjuk teknis penyelenggaraan mall pelayanan publik, sebagai pedoman bagi Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah yang membentuk mall pelayanan publik.

Ia mengatakan rapat kerja kepala daerah bersama Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2022 di Labuan Bajo telah menyepakati rencana tindak lanjut pembangunan mall pelayanan publik di Kabupaten/Kota Se-NTT termasuk di Kabupaten Kupang.

Baca juga: Semarang meraih penghargaan implementasi reformasi birokrasi tematik
Baca juga: Pemkab Solok jadi teladan pelayanan publik

Pemerintah Kabupaten Kupang kata dia menargetkan pada Juni 2024 mall pelayanan publik di daerah itu sudah dapat beroperasi. Dia berharap instansi vertikal, perbankan dan pihak terkait lainnya bersama-sama berkomitmen mewujudkan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi pada mall pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Kupang.