Bupati Bogor fokus selesaikan empat hal usai sertijab

id Asmawa Tosepu, kabupaten Bogor, bupati bogor

Bupati Bogor fokus selesaikan empat hal usai sertijab

Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu  sertijab di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/12/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengaku kepemimpinannya akan fokus menyelesaikan empat hal yang menjadi tugas utama dirinya setelah serah terima jabatan (sertijab) dengan Bupati Bogor untuk sisa masa jabatan 2018-2023 Iwan Setiawan, diantaranya kelancaran Pemilu 2024.

"Dalam konteks itu, maka empat tugas utama yang akan saya laksanakan adalah, pertama, fokus pada pelayanan publik, pelayanan kepada masyarakat yang berkeadilan, pelayanan yang tidak diskriminasi," kata Asmawa setelah sertijab di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Minggu.

Fokus kedua, yaitu melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan selama ini dalam rangka menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bogor.

Ketiga, adalah pemberdayaan masyarakat dengan cara menjadikan warga yang mandiri, seperti halnya memberi kail bukan ikan, agar masyarakat bisa berupaya mencari ikan sendiri.

Terakhir, membuat aturan kebijakan untuk ketertiban di tengah masyarakat, sebagai bagian dari menjalankan fungsi regulasi.

"Yang sudah di depan mata kita adalah memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif itu berjalan lancar," kata Asmawa yang juga merupakan Kepala Biro Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.

Baca juga: IPB mengupayakan lima langkah pencarian mahasiswa hilang di Pulau Sempu
Baca juga: PGN siap memasok gas bumi ke kawasan OCBD Bogor


Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan ketersediaan anggaran agar pengamanan Pemilu 2024 berjalan lancar serta memberikan dukungan berupa personel seperti Linmas, dan lain-lain.

Asmawa Tosepu dilantik menjadi Pj Bupati Bogor oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate, Bandung, Sabtu, karena Iwan Setiawan telah habis masa jabatannya pada 30 Desember 2023.(KR-MFS)