Rugikan keuangan negara, Kejari Lombok Tengah libatkan PUPR tangani kasus korupsi dana desa

id Kasus korupsi dana desa,Lombok Tengah ,Kejari Lombok Tengah ,Dana desa Lombok Tengah

Rugikan keuangan negara, Kejari Lombok Tengah libatkan PUPR tangani kasus korupsi dana desa

Mobil Tahanan milik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi NTB (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Untuk tersangka belum, insyaallah pekan ini kita turun cek fisik dengan ahli fisik dari tim PUPR untuk memperoleh hasil perhitungan kerugian negara
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melibatkan Dinas PUPR setempat dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp900 juta.

Kasi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hari Putra di Praya, Selasa, mengatakan jaksa sudah menaikkan status ke penyidikan terhadap kasus yang dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat ditemukan kerugian negara sekitar Rp 900 juta untuk pengelolaan dana desa dari tahun 2019 hingga 2022.

Namun, jaksa penyidik masih membutuhkan beberapa hal sebelum melakukan penetapan tersangka.

"Untuk tersangka belum, insyaallah pekan ini kita turun cek fisik dengan ahli fisik dari tim PUPR untuk memperoleh hasil perhitungan kerugian negara,” katanya.

Baca juga: Kejari Lombok Tengah melibatkan warga awasi dana desa

Meskipun sudah ada LHP Inspektorat yang menemukan kerugian negara hingga Rp 900 juta, Bratha mengatakan penting untuk dilakukan uji fisik agar nantinya jika sudah ada tersangka maka jaksa tidak mendapatkan kendala dalam menuntaskan kasus itu.

"Tidak bisa (hanya hasil audit Inspektorat,red) nanti kita dipraperadilankan," tambahnya.

Bratha mengatakan bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih terus berjalan dan tim yang akan turun melakukan pengecekan fisik proyek bisa membuat kasus semakin terang. Terlebih jaksa juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Tim yang kita libatkan untuk cek fisik dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah," katanya.

Baca juga: BPKP NTB mengevaluasi pengelolaan keuangan desa di Lombok Tengah

Ia menambahkan jaksa juga sudah memeriksa puluhan saksi, di antaranya Kepala Desa Gemel Muhammad Ramli, pengurus BUMDes, tim pelaksana kegiatan (TPK) dan beberapa rekanan yang mengerjakan berbagai program di Desa Gemel.

"Penetapan tersangka segera, kasus ini telah naik penyidikan," tegasnya.

"Yang jelas, kasus ini tetap berjalan karena kerugian negara lumayan besar kalau ukuran desa. Kalau jumlah pasti, saksi yang sudah diperiksa memang lumayan banyak," tambahnya.

Baca juga: Inspektorat Lombok Tengah menggelar pengawasan keuangan desa dan kelurahan
Baca juga: Kejaksaan periksa Kades Gemel Lombok Tengah
Baca juga: Dugaan korupsi Desa Gemel Loteng: hasil audit segera dilimpahkan ke jaksa
Baca juga: Inspektorat Lombok Tengah mengaudit dugaan korupsi Dana Desa Gemel