Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan bahwa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana yang berasal dari luar negeri dalam laporan transaksi rekening milik bendahara 21 partai politik belum tentu tindak pidana.
"Kita jangan menganggap bahwa segala sesuatu yang diumumkan oleh PPATK itu pasti ada tindak pidana, belum tentu," kata Nusron saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut Nusron, PPATK sejati-nya hanya melacak uang masuk dan keluar dalam catatan keuangan, sehingga belum bisa dipastikan sebagai tindak pidana hingga penelusuran lebih lanjut. PPATK, kata dia, juga tidak bisa melakukan penindakan.
"PPATK itu lembaga yang hanya bisa men-tracing (melacak, red.), tidak bisa melakukan penindakan. Penindakan-nya tetap dilakukan oleh APH (aparat penegak hukum)," ujar Nusron.
Ia pun mengatakan TKN Prabowo-Gibran memperhatikan transparansi keuangan partai politik.
"Kalau kita sebagai TKN, kalau soal keuangan partai politik, keuangan ini makin transparan, kita makin senang," katanya.
Sebelumnya, Rabu (10/1), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan adanya temuan soal penerimaan dana senilai ratusan miliar rupiah yang berasal dari luar negeri dalam transaksi rekening bendahara 21 partai politik sepanjang tahun 2022—2023.
Dalam temuan-nya, Ivan menyebut terdapat 8.270 transaksi dari 21 partai politik pada tahun 2022. Penerimaan makin meningkat, atau menjadi 9.164 transaksi pada tahun 2023.
"Mereka juga termasuk yang kita ketahui telah menerima dana dari luar negeri. Pada tahun 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar," katanya. Sementara itu, KPU RI menegaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk mendalami temuan tersebut.
Baca juga: Polisi kawal pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Lombok Tengah
Baca juga: Capres Ganjar: Ketemu warga menjadi vitamin
"Kami tidak memiliki kapasitas untuk membandingkan data rekening di luar laporan awal dana kampanye (LADK). Kami hanya mengevaluasi penggunaan LADK dalam pembiayaan kampanye, ini sesuai atau tidak," tutur Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik usai menghadiri acara Uji Coba Tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis.
Berita Terkait
Gerakan Solidaritas Nasional resmi dideklarasikan di Jakarta
Sabtu, 2 November 2024 18:13
Rembuk Pemuda konsolidasi pemuda songsong Indonesia Emas
Senin, 9 September 2024 6:09
TKN Prabowo-Gibran apresiasi DKPP pecat Ketua KPU Hasyim
Jumat, 5 Juli 2024 20:35
Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran minta Kemenparekraf atensi krisis air di KSPN Tramena
Jumat, 7 Juni 2024 20:04
TKN sebut hubungan Prabowo-Gibran dengan relawan harmonis
Rabu, 1 Mei 2024 8:20
Komandan TKN Fanta ajak diaspora muda di Beijing
Senin, 22 April 2024 5:32
Capres Prabowo Subianto minta hentikan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 6:50
TKN mengajak pendukung Prabowo-Gibran jadi "amicus curiae"
Kamis, 18 April 2024 5:31