Medan (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengisi kuliah kebangsaan tentang politik hukum di Universitas HKBP Nommensen, Medan, Sumatera Utara.
"Hari ini saya murni akan (memberi) kuliah sebagai akademisi. Saya akan fokus ke demokrasi yang sehat saja. Dulu saya menulis disertasi tentang politik hukum. Ini orang sering nggak ngerti bedanya politik hukum dengan politisasi hukum, beda," ujar Mahfud dihadapan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen, Senin.
Dalam kesempatan itu, ia menceritakan mengapa dirinya memilih politik hukum, hal itu karena kegelisahannya di dalam kehidupan sehari-hari, energi politik lebih kuat. Padahal, katanya hukum sebagai panglima untuk kesejahteraan rakyat.
"Saya lulus tahun 1983, saat itu otoritarianisme Orde Baru sedang berada di puncak. Setiap hukum dibuat sepihak, setiap ada pelanggaran hukum kalau menyangkut kepentingan pejabat, dilindungi atau dicarikan satu korban. Semua hukum dipermainkan sehingga saya kecewa kenapa sih katanya ini negara hukum, kok kalah terus dengan politik," tuturnya.
Hingga akhirnya ia belajar ilmu politik untuk mengetahui jawaban kenapa hukum kalah dengan politik dan bagaimana cara memenangkan-nya.
"Ternyata, itu karena hukum adalah produk politik, dengan asumsi hukum itu warna dan penegakan-nya tergantung pada konfigurasi politiknya," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Ia mengatakan jika politiknya demokratis, maka hukumnya pasti responsif. Sementara jika politiknya otoriter, atau sekarang disebut oligarki, pasti hukumnya konservatif, ortodoks. Menurutnya, jika ingin hukum menjadi panglima maka politiknya harus ditata agar demokratis dan bermartabat.
Mahfud menekankan bahwa penegakan hukum ke depan harus seimbang, baik kelas atas, oligarki, hingga pejabat dengan penegakan hukum yang tegas. Sementara untuk rakyat bawah harus ada perlindungan.
"Termasuk perbaiki legal struktur, aparat penegak hukum, perbaiki pucuknya. Tidak sulit kok. Tinggal berani atau tidak. Juga KPK harus independen dan diperkuat. Kembalikan ke UU yang dulu saja. Lebih bertaji dan produktif," ujarnya.
Baca juga: TKN Fanta optimistis cawapres Gibran kuasai debat keempat Pilpres
Baca juga: Cawapres Mahfud minta generasi Z dan milenial tak lakukan pinjaman online
Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Nommensen Prof. Richard Napitupulu mengapresiasi kesediaan Mahfud datang ke kampusnya.
"Kami kampus terbuka. Siapa pun tokoh boleh hadir. Kami tidak membatasi yang mau hadir untuk menyampaikan gagasan yang mau dibedah pikiran-nya," katanya.
Berita Terkait
Kasus Tom Lembong, Mahfud Md: Dua unsur telah terpenuhi
Kamis, 7 November 2024 11:32
Begini tanggapan Mendes Yandri soal surat undangan haul berkop Kemendes
Rabu, 23 Oktober 2024 14:52
Pergantian pemerintahan momentum memperbaiki demokrasi
Jumat, 11 Oktober 2024 6:09
Putri TGB Zainul Majdi dilamar Putra Mahfud MD
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:13
Ketua Umum KNPI dorong penguatan DPD RI dan otonomi daerah
Minggu, 28 Juli 2024 11:18
Ketum Megawati sebut PPP, Hanura, dan Perindo tetap setia PDIP
Sabtu, 25 Mei 2024 7:11
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK dalam PHPU PIlpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:59
Mahfud Md: Sepanjang sejarah, baru hari ini ada "dissenting opinion" di sidang PHPU
Senin, 22 April 2024 17:57