KPU Kota Bima Ajukan Anggaran Pilkada Rp19 Miliar

id Pilkada Kota Bimq

Berdasarkan pengajuan KPU Kota Bima yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), biaya Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018 sebesar Rp19,129 miliar lebih
Mataram (Antara NTB) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajukan anggaran Pilkada 2018 sebesar Rp19,129 miliar lebih kepada Pemerintah Kota Bima.
"Berdasarkan pengajuan KPU Kota Bima yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), biaya Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018 sebesar Rp19,129 miliar lebih," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol, Pemkot Bima, Syahrial Nuryaddin, Kamis.
Menurutnya, jumlah ini dianggarkan dalam dua tahap yakni dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 dan 2018.?
Untuk tahap penganggaran 2017, sudah dianggarkan dalam APBD 2017 sebesar Rp2,2 miliar dan akan masuk dalam APBD Perubahan sebesar Rp8 miliar hingga Rp10 miliar. Sisanya akan dianggarkan dalam APBD 2018.
Syahrial menjelaskan dalam pertemuan Walikota Bima dengan KPU, Walikota Bima H M Qurais H Abidin, menjelaskan hal ini akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"TAPD tentunya akan membahas dengan mempertimbangkan kekuatan APBD Kota Bima dan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Walikota, kata Syahrial, berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang diajukan oleh KPU kota Bima.
"Hibah ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan Pemilukada sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang," katanya.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak juga mempunyai komitmen yang sama untuk mensukseskan kegiatan tersebut. ***2***