Legislator Sorot Kepergian Pimpinan DPRD ke Jerman

id Pelesir DPRD NTB Jerman

Kepergian sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II ke Jerman sudah menyalahi tugas dan fungsi mereka sebagai pengawas APBD
Mataram (Antara NTB) - Kepergian sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat ke Berlin, Jerman menuai sorotan tajam para legislator di daerah itu.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD NTB Ruslan Turmuzi di Mataram, menegaskan kepergian pimpinan DPRD NTB bersama sejumlah anggota Komisi II dianggap menyalahi tugas dan fungsi lembaga legislatif yang seharusnya mengawasi APBD, namun justru bepergian ke luar negeri.
"Kepergian sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II ke Jerman sudah menyalahi tugas dan fungsi mereka sebagai pengawas APBD," kata Ruslan Turmuzi.
Ruslan menjelaskan kepergian pimpinan dan anggota ke Berlin Jerman mulai tanggal 8-12 Maret 2017, sudah menyimpang dari tugas pokok dan fungsinya.
"Tugas dewan itu mengawasi APBD. Karenanya, kepergian sejumlah anggota termasuk pimpinan DPRD NTB ke Jerman itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Terutama, perihal sumber pembiayaan. Sebab, di dalam postur anggaran di DPRD tidak ada pembiayaan untuk ke luar negeri," katanya.
"Perjalan dinas dewan tidak ada keluar negeri, kalau ada dititip dimana anggarannya," katanya dengan nada tegas.
Diakui Ruslan dirinya sempat menanyakan ke anggota Komisi II Made Slamet ternyata tidak ikut berangkat.
"Tidak bisa kita jalan dengan lembaga yang berbeda, karena eksekutif dan legislatif itu dua lembaga yang berbeda, dinas mana yang membiayai sebanyak itu. Luar biasa, kalau berangkat dengan sponsor maka termasuk korupsi gratifikasi," katanya.
Ia juga menyebutkan pimpinan dan anggota komisi II berangkat bergiliran sejak tahun lalu.
Ia mengungkapkan Tahun lalu ada yang berangkat, tahun ini juga ada yang berangkat. Tetapi sumber pendanaannya tidak ada di Sekertariat DPRD.
Ia menambahkan, kritikan yang ia lontarkan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang pergi ke luar negeri, bukan karena iri dan dendam pribadi dengan anggota lain. Namun, apa yang diucapkannya semata-mata menjaga marwah lembaga DPRD.
"Tidak ada unsur dendam pribadi apalgi tidak senang dengan anggota. Tapi jelas melindungi lembaga," tegasnya.
Menurut dia ketiadaan sejumlah pimpinan DPRD dan anggota akhirnya membuat sejumlah agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus), seperti rapat paripurna dan pemilihan alat kelengkapan DPRD, yakni Ketua BK dibatalkan.
"Jelas ini sebuah kerugian, karena banyak agenda dewan yang menjadi molor, bahkan tidak menentu. Makanya kita ingin ini bisa disikapi serius, sehingga tidak ada lagi anggota dewan yang seenaknya pergi," katanya.
Menurut dia dari informasi yang diterima, sumber dana pelesir ke Jerman itu dari Dinas Pariwisata NTB dan BPPD NTB berdasarkan UU No 10 tahun 2009.
BPPD diatur terkait hibah, sementara keberangkatan pimpinan dewan sudah pernah dilakukan ketika dibentuk Lombok Sumbawa Promo dan dibubarkan karena alasan tidak mendatangkan manfaat.
Dari informasi yang dikumpulkan anggota dewan yang berangkat ke Berlin, Jerman di antaranya anggota Komisi II Khudori Ibrahim, Yek Agil, Burhanudin, Jazuli Azhar, Ketua DPRD NTB Isvie Rupaeda, Wakil ketua DPRD NTB Mori Hanapi, dan H Mahally Fikri. (*)