Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta kepada masyarakat dan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 agar tidak terprovokasi dengan hasil penghitungan di luar dari hasil penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram.
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril di Mataram, Minggu, mengatakan, seluruh peserta pemilu, baik itu partai politik, tim kampanye, tim sukses hingga masyarakat agar menghormati proses pleno penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mataram secara berjenjang.
"Jangan sampai ada yang terprovokasi dengan hasil penghitungan di luar dari hasil KPU," katanya.
Pasalnya, lanjut Yusril, berdasarkan pasal 5 PKPU No 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum dilakukan berdasarkan tingkatan, mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan Nasional.
"Sementara, sampai hari ini (Minggu, 18/2) proses pleno dan rekapitulasi masih dilakukan ditingkat kecamatan." katanya.
Karena itu, jajaran pengawas di tingkat kecamatan akan mengawasi secara mendetail seluruh pleno yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Mataram. Untuk itu Yusril berharap, katanya lagi, kepada masyarakat kota Mataram agar tidak terprovokasi oleh hasil pemilu di luar dari hasil resmi KPU Kota Mataram.
Baca juga: Presiden Jokowi panggil Surya Paloh ke Istana Jakarta
Baca juga: Capres Prabowo terima kunjungan Dubes China
Baik untuk pleno Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota, masyarakat harus tunggu hasil pengumuman resmi dari KPU.
"Kami pastikan suara yang dicoblos saat di TPS tidak akan berkurang apalagi bertambah saat pleno di kecamatan," katanya.
Yusril juga menyarankan kepada seluruh peserta pemilu untuk menahan diri agar tidak mengumumkan hasil penghitungan mandiri di internal partai politik.
"Kita ingin Kota Mataram ini kondusif jauh dari konflik, kita harus sama-sama jaga, kiranya partai politik peserta Pemilu di Kota Mataram agar menahan diri untuk tidak mempublis hasil penghitungan yang dilakukan secara internal di masing-masing partai," katanya.