Umat Islam di Desa Tuban Bali Shalat Tarawih terbatas saat Nyepi
Badung (ANTARA) - Umat Islam yang tinggal di kawasan Desa Adat Tuban, Kabupaten Badung, Bali melakukan Shalat Tarawih malam pertama bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Masjid Agung Asasuttaqwa dengan tertutup dan jumlah jamaah yang terbatas karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946.
"Jadi kami tetap memberikan toleransi untuk mengadakan Shalat Tarawih karena ini kegiatan agama yang tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa dihindarkan," kata Sekretaris Desa Adat Tuban I Gede Agus Suyasa di Kabupaten Badung, Bali, Senin malam.
Ia menambahkan para pecalang atau petugas pengamanan adat Bali sudah berkomunikasi dengan pimpinan-pimpinan masjid agar mengikuti saran dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bahwa tidak ada Shalat Tarawih di masjid yang melibatkan banyak warga dan mereka yang shalat tarawih di masjid adalah pengurus-pengurus yang tinggal di dekat masjid.
"Jadi kita diarahkan untuk turut mengamankan ibadah shalat tarawih secara persuasif," kata dia.
Sesuai dengan seruan bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, umat Islam diperbolehkan menjalankan shalat tarawih pertama di masjid dengan jumlah peserta terbatas, penerangan yang dibatasi serta tidak menggunakan pengeras suara. Sementara Ketua RT Kampung Bugis, Desa Adat Tuban yang juga takmir masjid Sidik mengungkapkan shalat tarawih pertama bulan Ramadhan 1445 Hijriah digelar secara tertutup untuk umum dengan jumlah jamaah terbatas guna menghormati umat Hindu yang menjalani Catur Brata saat Hari Raya Nyepi.
"Shalat tarawih berjalan lancar, khusus malam ini digelar secara tertutup untuk umum, hanya diikuti pengurus saja," kata dia.
Baca juga: Wisatawan dan warga antusias saksikan parade Ogoh-ogoh
Baca juga: Nyepi and Ramadan moments of reflection: Religious Affair Minister
Ia menambahkan shalat tarawih ini diikuti sekitar belasan orang dan ibadah berjalan khusyuk meski dengan penerangan yang dibatasi.
Bertepatan dengan hari pertama shalat tarawih bulan Ramadhan 1445 Hijriah dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 tersebut dapat menjadi momentum untuk menunjukkan toleransi beragama di Pulau Dewata tetap terjaga.
"Jadi kami tetap memberikan toleransi untuk mengadakan Shalat Tarawih karena ini kegiatan agama yang tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa dihindarkan," kata Sekretaris Desa Adat Tuban I Gede Agus Suyasa di Kabupaten Badung, Bali, Senin malam.
Ia menambahkan para pecalang atau petugas pengamanan adat Bali sudah berkomunikasi dengan pimpinan-pimpinan masjid agar mengikuti saran dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bahwa tidak ada Shalat Tarawih di masjid yang melibatkan banyak warga dan mereka yang shalat tarawih di masjid adalah pengurus-pengurus yang tinggal di dekat masjid.
"Jadi kita diarahkan untuk turut mengamankan ibadah shalat tarawih secara persuasif," kata dia.
Sesuai dengan seruan bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, umat Islam diperbolehkan menjalankan shalat tarawih pertama di masjid dengan jumlah peserta terbatas, penerangan yang dibatasi serta tidak menggunakan pengeras suara. Sementara Ketua RT Kampung Bugis, Desa Adat Tuban yang juga takmir masjid Sidik mengungkapkan shalat tarawih pertama bulan Ramadhan 1445 Hijriah digelar secara tertutup untuk umum dengan jumlah jamaah terbatas guna menghormati umat Hindu yang menjalani Catur Brata saat Hari Raya Nyepi.
"Shalat tarawih berjalan lancar, khusus malam ini digelar secara tertutup untuk umum, hanya diikuti pengurus saja," kata dia.
Baca juga: Wisatawan dan warga antusias saksikan parade Ogoh-ogoh
Baca juga: Nyepi and Ramadan moments of reflection: Religious Affair Minister
Ia menambahkan shalat tarawih ini diikuti sekitar belasan orang dan ibadah berjalan khusyuk meski dengan penerangan yang dibatasi.
Bertepatan dengan hari pertama shalat tarawih bulan Ramadhan 1445 Hijriah dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 tersebut dapat menjadi momentum untuk menunjukkan toleransi beragama di Pulau Dewata tetap terjaga.