Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan hak anak bagi kedua anak di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
"KemenPPPA telah melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan (Pemkab) Sinjai terkait tindak lanjut penanganannya," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Hal ini dikatakannya menanggapi kondisi seorang siswi sekolah dasar bernama Nuraeni di Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang membawa adiknya ke sekolah.
Nahar mengatakan dalam menangani ini, Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai, serta Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Sinjai langsung menemui Nuraeni dan keluarganya.
Nuraeni yang berusia 9 tahun tinggal bersama ayahnya, Zanu, dan adiknya, Zainal Akbar (3). Sejak ibunya meninggal setahun silam, Akbar hanya mau diasuh oleh Nuraeni sehingga kakaknya tersebut akhirnya membawa Akbar ke sekolah dan bahkan sampai ikut selama proses belajar mengajar.
"Ini soal figur pengganti ibunya yang tidak ada, jadi (adik) nempel di kakaknya," kata Nahar.
Nahar mengatakan Akbar selanjutnya akan didaftarkan pada Kelompok Bermain yang lokasinya tidak jauh dari rumah dan sekolah Nuraeni.
Baca juga: KemenPPPA sebut siswi SMP korban pemerkosaan di Lampung trauma
Baca juga: KemenPPPA menekankan kolaborasi perjuangkan hak perempuan dan anak
"Langkah ini ditempuh agar Akbar bisa belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya. Diharapkan pula bahwa keluarga terdekat mampu berkomitmen untuk membiasakan Akbar untuk bermain dengan anak-anak selain kakaknya," katanya.
Sebelumnya beredar di media sosial, video yang memperlihatkan aktivitas Nuraeni, siswi kelas 2 SD yang membawa adiknya ke sekolah. Selama kegiatan belajar mengajar, Nuraini juga menjaga dan mengasuh adiknya.
Berita Terkait
Kolaborasi lintas pihak diperlukan ciptakan lingkungan aman
Senin, 18 November 2024 5:17
KemenPPPA dampingi anak korban penganiayaan ibu
Jumat, 15 November 2024 4:13
Guru harus pahami batasan dan tanggung jawab mendidik murid
Selasa, 12 November 2024 5:20
Pentingnya bangun hubungan baik guru, orang tua, dan siswa
Selasa, 12 November 2024 4:30
Jangan pertentangkan UU Perlindungan Anak dengan tujuan pendidikan
Senin, 11 November 2024 10:21
KPAI tolak wacana pengenaan pajak judi online
Selasa, 5 November 2024 5:25
Usulan RUU Perlindungan Guru juga akan lindungi anak didik
Jumat, 1 November 2024 6:17
Polres Badung-Bali tetapkan pasutri aniaya anak jadi tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 5:34