Pemkab Sumbawa Barat membentuk tim pengelola kawasan Industri

id Sumbawa Barat ,Kawasan industri ,NTB,tim pengelola kawasan Industri

Pemkab Sumbawa Barat membentuk tim pengelola kawasan Industri

Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB, dr Musyafirin (ANTARA/HO-Humas Pemkab Sumbawa Barat)

Ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kawasan Industri Sumbawa Barat yang masuk dalam proyek RPJMN 2020-2024

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), membentuk tim pengelola kawasan industri dalam rangka mempercepat kemajuan daerah.

"Ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kawasan Industri Sumbawa Barat yang masuk dalam proyek RPJMN 2020-2024," kata Bupati Sumbawa Barat Musyafirin saat menghadiri undangan Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa.

Pihaknya mengalokasikan area kawasan industri sekitar 1.200 hektare, termasuk untuk industri semelter. 

Baca juga: Terbentuknya kawasan industri di Maluk, Bupati berharap dongkrak ekonomi KSB

Pada 2019, lanjutnya, pemerintah daerah (pemda) mencoba menyampaikan kepada Kemenperin untuk memasukkan kawasan industri Sumbawa Barat dalam RPJM Nasional.

"Kita sangat berharap sekali pada waktu itu dan kami all out," katanya.

Kemudian pada saat itu, kata dia, ternyata Smelter tidak berjalan sesuai dengan rencana awal yaitu tahun 2022 karena pandemi COVID-19. 

"Kalau smelter, jalan maka otomatis industri turunannya bisa jalan, karena bahan baku yang akan dikelola oleh industri turunan tersebut," katanya.

Terkait dengan siapa pengelola kawasan Industri yang merupakan syarat berjalan aktifitas kawasan industri, Bupati mengatakan perlu didorong PT AMNT menjadi pengelola kawasan Industri nantinya, sebab ia  tidak yakin jika pengelola kawasan Industri nantinya diserahkan kepada pihak swasta lainnya, BUMN, apalagi BUMD.

Hal ini, lanjut dia, dilakukan karena untuk menghidupkan kawasan industri haruslah dipegang para investor atau mereka yang pegang uang banyak.

"Saya melihat bahwa untuk mengundang investor untuk berinvestasi di kawasan Industri nantinya, haruslah mereka sesama investor," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan pemda dalam mewujudkan kawasan Industri.

"Mari kita upayakan bersama agar keberadaan pengelola kawasan Industri yang menjadi syarat utama dari operasional kawasan Industri dapat segera terwujud. Kami berupaya agar ini sudah rampung sebelum masuk pembahasan RPJMN periode mendatang," katanya.

Kawasan Industri (KI) Sumbawa Barat ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan kawasan industri lainnya yang ada di NTB, apalagi sekarang sedang mengupayakan kawasan Industri halal di Lombok.

"Jika kawasan industri Sumbawa Barat tidak berhasil diperjuangkan, maka tentu kawasan industri selanjutnya sulit untuk disetujui oleh pemerintah pusat," katanya.