Gara-gara kalah perkara, Seorang warga di Lombok Timur rusak rumah keluarganya

id kalah perkara,warga lombok timur,rusak rumah,keluarga

Gara-gara kalah perkara, Seorang warga di Lombok Timur rusak rumah keluarganya

Ilustrasi pelaku kriminalitas (ANTARA/HO/20)

Lombok Timur (ANTARA) - Salah seorang warga Desa Sepit, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, mengamuk membabi buta dengan merusak rumah keluarganya dengan menggunakan linggis dan parang lantaran diduga gara gara kalah perkara. 

Aksi beringas tersebut diduga dipicu tidak terima kalah perkara di pengadilan belum lama ini.

Korban dan warga yang melihat aksi pelaku tersebut, hanya bisa menonton, tidak ada yang berani mencega. Hal ini lantaran pelaku telah mengeluarkan ancaman bagi yang mencegahnya akan dihabisi, sehingga pelaku dengan leluasa meluapkan emosinya merusak dua rumah yang menjadi obyek perkara tersebut.

Korban yang tidak berani mencegah aksi pelaku dan tak terima perbuatan pelaku langsung melapor ke Polsek Keruak.

Aparat Polsek yang mendapat laporan, langsung menuju TKP, dan pelaku pun diamankan polisi bersama barang bukti yang digunakan melakukan aksi pengerusakan.

Kapolsek Keruak AKP Mastar saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang warga Desa Sepit yang melakukan aksi pengerusakan dua unit rumah milik keluarganya.

"Dugaan sementara aksi berutal pelaku merusak dua unit rumah milik keluarganya tersebut dipicu gara gara kalah dalam sidang," ucapnya.

Terhadap kasus tersebut, lanjut Mastar, korban melapor, dan anggota turun ke TKP dan lakukan olah TKP.

"Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya.