Mataram (ANTARA) - Satpol PP Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan terkait lapak remang-remang yang menjamur di kawasan pantai Labuhan Haji, karena kerap disalahgunakan oleh para muda mudi di daerah setempat.
"Kami segera melakukan penertiban, apalagi menjelang bulan Ramadhan 2025," kata Kasatpol PP Lombok Timur Selamat Alimin di Lombok Timur, Jumat.
Ia mengatakan bawah lapak-lapak di wilayah pantai Labuhan Haji dan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur tersebut dibangun para pedagang yang berjualan di sekitaran pantai.
Namun, menjadi sorotan masyarakat dan para pengunjung, pasalnya lapak lapak tersebut di duga seringkali disalahgunakan oleh kalangan anak muda sebagai tempat bermesraan tempat, minuman minuman keras atau pesta miras.
"Diduga disalahgunakan oleh oknum muda mudi," katanya.
Baca juga: SatPol PP sisir lapak di Labuhan Haji Lombok Timur
Beberapa pekan yang lalu, anggota Satpol PP Kecamatan Labuhan Haji menggelar patroli dan kerap menemukan muda mudi bermesraan dan pesta miras, tanpa mendapat teguran dari penjual lapak tersebut.
"Kami tak menampik, kalau lapak tersebut, kerap dijadikan tempat para pemuda untuk bermesraan, tanpa ada teguran dari pedagang yang berjualan di lapak tersebut," katanya.
Ia mengatakan pembangunan lapak yang dilaksanakan oleh masyarakat tersebut, tanpa ada izin dari pemerintah berwenang, sehingga pihaknya akan melakukan penertiban terhadap keberadaan lapak-lapak tersebut.
Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga kalau tidak segera dilakukan penertiban tentunya bisa disalahgunakan nantinya.
"Masyarakat meminta kami agar segera menertibkan lapak-lapak yang berjejer di pinggir pantai Labuhan Haji," katanya.