Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengingatkan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk segera melindungi usahanya melalui Kemenkumham, antara lain dalam bentuk perseroan perorangan dan merek.
Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu dalam sambutan acara Bazar Ramadhan Kemenkumham di Jakarta, Senin, mengatakan UMKM merupakan salah satu sektor penting penggerak perekonomian negara, sehingga harus dilindungi usahanya.
"Kami harap pelaku usaha, khususnya UMKM, segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari negara," kata Razilu dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, UMKM pada umumnya belum memiliki badan hukum. Padahal, sambung dia, UMKM yang belum memiliki badan usaha bisa mengurus perseroan perorangan hanya dengan biaya Rp50 ribu dan urusan badan usaha bisa selesai saat itu juga hanya dalam waktu 10-15 menit
Terkait perlindungan merek, ia menuturkan merek merupakan hal penting bagi setiap pelaku usaha karena merupakan identitas dari pelaku usaha.
Selain itu, merek akan memberikan kredibilitas atas suatu produk atau jasa, serta apabila memiliki reputasi yang baik, maka memberikan nilai tambah bagi suatu produk atau jasa tersebut.
"Di tempat ini ada yang sudah punya merek? Akan sangat mudah bagi kita untuk mengenalnya, bagi yang tidak punya akan susah mengenalnya jika ingin membeli lagi di suatu waktu," ucap dia.
Kemenkumham mengadakan Bazar Ramadhan di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta pada 1-3 April 2024. Kegiatan yang digagas oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenkumham itu menghadirkan 92 UMKM.
Baca juga: Indonesia-Singapura berlakukan perjanjian ekstradisi buronan per 21 Maret 2024
Baca juga: Tingkatkan layanan, Kemenkumham NTB siap bangun lapas di Sumbawa Barat
Selain untuk mendukung UMKM, Razilu menjelaskan kegiatan tersebut merupakan sarana berbagi kebaikan dan kebahagiaan, seperti tersenyum dan bertukar sapaan hangat dengan sesama pengunjung.
"Bukan hanya transaksi uang yang terjadi, tetapi transaksi amal juga terjadi karena tersenyum dan kata-kata manis akan menjadi pahala. Itu adalah inti dalam kegiatan ini," ungkap Razilu.
Berita Terkait
Kemenkumham NTB dukung kepolisian ungkap kasus narkoba libatkan narapidana
Rabu, 6 November 2024 18:23
Kemenkumham menjaga kepercayaan publik lewat pelayanan informasi PPID
Jumat, 1 November 2024 7:19
Penguatan fungsional pastikan efektivitas penegakan HAM
Rabu, 9 Oktober 2024 6:02
IAC kirim banding guna batalkan paten Gilead
Jumat, 4 Oktober 2024 15:40
KPK wanti-wanti pemda terkait TKA terlibat tambang ilegal
Kamis, 3 Oktober 2024 18:35
Dirjen HAM kecam tindakan pembubaran diskusi
Minggu, 29 September 2024 15:32
Penanganan pengungsi perlu komitmen kolektif bangsa
Minggu, 29 September 2024 5:34
Penguatan tata kelola internal wujudkan parpol demokratis
Jumat, 27 September 2024 6:39