KY menerima 820 permohonan pemantauan persidangan pada tahun 2023

id KY,Laporan Tahunan KY,Komisi Yudisial

KY menerima 820 permohonan pemantauan persidangan pada tahun 2023

Kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jakarta. ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Amzulian Rifai membeberkan bahwa KY menerima sebanyak 820 permohonan pemantauan persidangan pada tahun 2023 sebagai upaya pencegahan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

"KY telah menerima permohonan pemantauan persidangan sebanyak 820 permohonan," kata Amzulian saat Penyampaian Laporan Tahunan KY RI 2023 di Kantor KY RI, Jakarta, Selasa.

Di sisi lain, KY juga melaksanakan investigasi hakim sepanjang tahun kemarin. Tercatat, KY telah menghasilkan 12 laporan investigasi penanganan hakim di pengadilan semua tingkatan dan 12 laporan investigasi penanganan laporan/informasi dugaan pelanggaran KEPPH.

Kemudian, satu investigasi pendalaman kasus, penelusuran rekam jejak terhadap 40 orang calon hakim agung serta menambah data rekam jejak sebanyak 838 hakim. Amzulian juga melaporkan bahwa KY telah melaksanakan dua kali seleksi seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA).

Dalam seleksi pertama, rinci dia, KY menetapkan enam calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM. Sedangkan pada seleksi kedua, KY menetapkan 11 calon, yang terdiri dari delapan calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM di MA yang disampaikan ke DPR.

Tahun 2023, sambung Amzulian, KY telah menghasilkan beberapa kajian, seperti Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Agung, Kajian Instrumen Analisis Putusan Sidang Pleno tentang Pelanggaran KEPPH, dan analisis putusan berkekuatan hukum tetap sebanyak 50 putusan pengadilan bekerja sama dengan akademisi.

Agenda penyampaian laporan yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin itu mengangkat tema "Merajut Nusantara untuk Menjaga Integritas Hakim".

"Dimaksudkan bahwa KY selalu mengedepankan kolaborasi dan koordinasi dengan semua stakeholder (pemangku kepentingan, red) dalam upaya menghadirkan para hakim yang berintegritas," ujar Amzulian.

Baca juga: Komisi Yudisial meraih predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat
Baca juga: KY tangani dugaan PMKH tindak kekerasan hingga teror


Ketua KY menekankan bahwa lembaga yang ia pimpin berkomitmen meningkatkan kualitas dan integritas hakim melalui berbagai upaya, seperti pengawasan perilaku hakim, pemantauan persidangan, dan proses seleksi calon hakim agung yang kredibel.

"Juga melalui pendidikan dan pelatihan, edukasi publik dan peningkatan teknologi informasi dalam pengawasan hakim," sambung dia.