Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Terpilih PP Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengemukakan bahwa sebaik-baiknya waktu untuk tidur malam adalah dari pukul 20.00 atau 21.00 sampai pukul 04.00 atau 05.00.
"Tidur yang berkualitas normalnya antara lima sampai delapan jam per hari, dan sebaik-baiknya waktu untuk istirahat itu adalah pada pukul delapan atau sembilan sampai pukul empat atau lima subuh," kata Hermawan kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa pola dan rentang waktu tidur setiap orang bisa berbeda tergantung pada kondisi fisik dan biologisnya. Namun, ia mengatakan, mengupayakan untuk tidur antara lima sampai delapan jam per hari dari sekitar pukul 20.00 atau 21.00 sampai pukul 04.00 atau 05.00 lebih baik untuk menjaga kesehatan tubuh.
Hermawan mengemukakan, kebiasaan bangun dini hari untuk sahur selama menunaikan ibadah puasa pada bulan Ramadhan bisa membantu upaya pengaturan waktu tidur yang lebih baik, karena membuat tubuh mengaktifkan semacam alarm alami untuk bangun pada waktu-waktu tersebut.
Baca juga: Hindari kegiatan minim gerak agar mental sehat usai libur Lebaran
Baca juga: Lima hal tak boleh dipaksakan saat beraktivitas di luar rumah usai libur Lebaran
Menurut dia, pola tidur yang baik dapat diwujudkan dengan membiasakan bangun lebih pagi, menghindari tidur terlalu malam, dan menerapkan pola makan yang sehat. Ia menekankan bahwa pola tidur yang baik dan tidur yang berkualitas penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
"Membuat tubuh kita juga akan lebih segar, rileks...," katanya.