Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima penghargaan pengelolaan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup 2023.
Penghargaan ini diterima Kepala Dinas LHK Provinsi NTB Julmansyah mewakili Pemerintah Provinsi NTB dari Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Nasional di Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu (24/4).
"Penghargaan ini sebagai buah manis dari kerja keras terkait pengelolaan lingkungan hidup selama empat tahun terakhir yang dilakukan Provinsi NTB," kata Julmansyah di Mataram, Kamis.
Selain NTB, kata Julmansyah, penghargaan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup terbaik provinsi tahun 2023 ini, juga diberikan kepada Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Jawa Timur.
"Penghargaan ini tentu tidak terlepas dari kerja kolaboratif dengan kabupaten dan kota serta para pihak di NTB selama ini," ujarnya.
Julmansyah menyatakan pada Rapat Kerja Teknis Pengendalian Pencemaran dan Festival Pengendalian Pencemaran Kementerian LHK diserahkan hadiah oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kemen LHK berupa satu perangkat komputer untuk spesifikasi Geografical information System (GIS).
"Dari empat Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang dimonitor oleh Kementerian LHK untuk NTB, yakni indeks kualitas udara (IKU), indeks kualitas air (IKA) dan indeks kualitas air laut (IKAL) semuanya tercapai target dengan rating baik secara nasional, hanya Indeks kualitas tutupan lahan (IKTL) yang belum terpenuhi," terang Julmansyah.
Terkait IKTL terberatnya ada di wilayah Kabupaten Bima dan Dompu mengingat perubahan tutupan lahan menjadi monokultur jagung menjadi pekerjaan berat ke depan sehingga perlu keterpaduan semua pihak dan sektor agar indeks tutupan lahan NTB di kabupaten dan kota untuk bisa kembali pulih.
Pemprov NTB terima penghargaan pengelolaan lingkungan hidup dari KLHK
Penghargaan ini sebagai buah manis dari kerja keras terkait pengelolaan lingkungan hidup selama empat tahun terakhir yang dilakukan Provinsi NTB