Sejumlah nelayan kembali aksi sweping TPI Tanjung Luar Lombok Timur

id nelayan,sweping,TPI Tanjung Luar,lombok timur

Sejumlah nelayan kembali aksi sweping TPI Tanjung Luar Lombok Timur

Aksi sweping terhadap nelayan asal ekas Buana dan Teluk Awang Lombok Tengah kembali dilakukan oleh sejumlah nelayan Lungkak Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Luar setempat, Kamis (30/5/2024). (ANTARA/HO-Dimyati)

Lombok Timur (ANTARA) - Aksi sweping terhadap nelayan asal ekas Buana dan Teluk Awang Lombok Tengah kembali dilakukan oleh sejumlah nelayan Lungkak Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Lombok Timur di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Luar setempat, Kamis.

Hal itu dilakukan usai adanya Surat Edaran (SE) terkait pelarangan tambatan perahu warga Lungkak di wilayah Ekas Buana.

Sebelumnya nelayan Lungkak melakukan aksi penghadangan dan sweping terhadap pedagang ikan yang berasal dari wilayah Ekas Buana dan Teluk Awang dari pasar Keruak hingga wilayah Kedome yang akan menjual ikan ke TPI Tanjung Luar

"Aksi sweping kami kembali dilakukan di TPI Tanjung Luar," kata tokoh masyarakat Desa Ketapang Raya, Amin Abdullah.

Baca juga: Dilarang tambatkan perahu, Nelayan di Lotim aksi penghadangan dan sweping

Menurut Amin, aksi sweping ini dilakukan karena komonikasi dengan Pemerintah Desa Ekas Buana belum menemukan titik temu.

"Memang permasalahan ini penyelesaiannya dalam pembahasan mencari solusi," ucapnya.

Dikatakan Amin, terhadap SE tersebut, tak hanya masalah tambatan perahu, tetapi melebar ke masalah lokasi, penangkapan ikan di wilayah Teluk Ekas karena nelayan Lungkak tidak diberikan melakukan penangkapan ikan oleh nelayan Teluk Awang.

"Masalah sekarang adalah penangkapan ikan di Teluk Ekas, dimana nelayan kami dilarang, makanya kami melakukan protes," ujarnya.

Sementara hasil pantauan di lapangan terlihat pihak kepolisian dari Sektor Keruak sigap dengan menuju TPI Tanjung Luar untuk mengamankan aksi sweping tersebut. Hal itu guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan termasuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.‎

Camat Keruak Jumase mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan mengenai konflik nelayan Lungkak dengan Ekas Buana. Namun, lanjut dia, pertemuan itu belum ada hasilnya karena dari pihak Desa Ekas Buana akan melakukan rapat lagi terhadap surat edaran yang telah dikeluarkan.

"Insya Allah akan ada kesepakatan kedua belah pihak untuk kemaslahatan bersama," katanya.

Hal yang sama dikatakan Camat Jerowaru, Lalu Kamarudin. Ia menegaskan nelayan Ketapang Raya dan Ekas Buana sama-sama menahan diri sampai ada kesepakatan nantinya,akan tapi mengarah ke kesepakatan itu sudah ada.

"Kami berupaya untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan nantinya,tapi yang jelas dari pertemuan kemarin kedua belah pihak saling memahami," ucapnya.