Mataram (ANTARA) - Kasus kematian bocah tujuh tahun di RSUD dr Soejono Selong Kabupaten Lombok Timur yang di duga akibat kurang mendapat pelayanan menjadi atensi dan perhatian khusus Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kasus meninggalnya pasien di RSUD dr Soejono Selong tersebut kami atensi," kata Kepala Perwakilan Ombudsman NTB Dwi Sudarsono di Mataram, Minggu.
Baca juga: Diduga lambat penanganan, Pasien di RSUD Lombok Timur meninggal dunia
Hal itu menjadi atensi, agar tidak terulang kejadian serupa dan pihaknya meminta kepada masyarakat, kalau ada pihak keluarga yang tidak puas terkait pelayanan untuk melapor ke Ombudsman, sehingga pihaknya akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Setiap ada laporan pasti kami akan menindaklanjuti," katanya.
Terhadap permasalahan yang terjadi di lembaga RSUD tersebut, Dwi meminta Pj Bupati Lombok Timur untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja direktur RSUD Soejono Selong, apakah penyelenggaraan pelayanan publik sudah sesuai dengan standar pelayanan yang diinginkan masyarakat atau tidak.
"Kewenangan untuk melakukan evaluasi ada di tangan bupati," katanya.