Pilkada Lombok Barat - Polisi antisipasi potensi kerawanan saat pencoblosan

id Lombok Barat,Pilkada serentak

Pilkada Lombok Barat - Polisi antisipasi potensi kerawanan saat pencoblosan

Kapolres Lombok Barat AKBP Heri Wahyudi. (Foto Antaranews NTB/ist)

Tolong yang diamankan pertama kali adalah kotak suara
Lombok Barat (Antaranews NTB) - Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengantisipasi berbagai kerawanan yang berpotensi terjadi pada hari pencoblosan surat suara pilkada serentak 27 Juni 2018.

Kapolres Lombok Barat AKBP Heri Wahyudi di Gerung, Senin, menyebutkan berbagai potensi kerawanan, antara lain, adanya surat suara yang kurang dan sisa surat suara yang tidak dilaporkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain itu, adanya pemilih ganda, keributan dan kecurangan saat penghitungan surat suara yang sudah dicoblos.

"Langkah antisipasi yang kami lakukan, yakni memoniroting daerah rawan, memantau sekretariat pemenangan pemilu, dan melakukan pendekatan kepada tim sukses semua pasangan calon," katanya dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Lombok Barat terkait persiapan pelaksanaan pilkada serentak.

Kerawanan juga berpotensi terjadi pada saat hasil penghitungan suara, ada kemungkinan sabotase, hilang dan dicuri.

Untuk itu, Heri menekankan ke seluruh anggota perlindungan masyarakat (linmas), apabila terjadi "chaos" di TPS agar segera mengamankan kotak suara.

"Tolong yang diamankan pertama kali adalah kotak suara, jangan KPPS. KPPS-nya biarkan saja," ujarnya.

Sejauh ini, menurut dia, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya relatif kondusif. Sampai saat ini, tidak ada permasalahan yang menonjol terkait pilkada, baik kasus perusakan, intimidasi maupun bentrok antar pendukung.

"Namun demikian, kami tetap melaksanakan deteksi dini dan patroli untuk menjaga keamanan," katanya.

Pada kesempatan itu, Heri memaparkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah kewenangan Polres Lombok Barat, sebanyak 742 lokasi. Sedangkan TPS di wilayah kewenangan Polres Mataram berjumlah 438 TPS.

Dari 742, Polres Lombok Barat menetapkan sekitar 653 TPS yang aman, sisanya 89 TPS kategori agak rawan. Kerawanan dikarenakan faktor kondisi jalan, jauhnya, jarak tempuh, kondisi alam dan potensi kriminalitas.

"Itu yang kami maksud rawan. Misalnya seperti Sekotong, Labuapi, Kuripan dan Batu Layar. Wilayah tersebut nanti akan jadi prioritas pengamanan," ujarnya.

Heri juga menyampaikan informasi terkait sebanyak 20 tahanan di Polres Lombok Barat. Dari jumlah tersebut hanya empat orang yang punya kartu tanda penduduk. Sisanya tidak punya, meskipun mengaku sebagai warga Kabupaten Lombok Barat.

"Ini masukan untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat untuk dipelajari lebih lanjut," katanya.

Sementara itu, Kapolres Mataram AKBP H Muhammad, S.IK, menyatakan kondisi keamanan di wilayahnya masih terbilang kondusif, meskipun ada beberapa tindak pidana yang terjadi menjelang pilkada serentak.

Ia juga berharap agar sebanyak 30 warga Kabupaten Lombok Barat yang berada di sel tahanan Polres Mataram bisa diakomodir untuk memberikan hak pilihnya pada 27 Juni 2018. (*)