Polres usut proyek mushala RSUD Tanjung

id Polres,Kasus Musala RSUD Tanjung,Lombok Utara

Polres usut proyek mushala RSUD Tanjung

Polisi

Proses penanganannya masih puldata dan pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan)
Mataram (Antaranews NTB) - Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, mengusut proyek pembangunan mushala Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung yang diduga terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggarannya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Kadek Metria yang dihubungi dari Mataram, Jumat, mengungkapkan bahwa dalam upaya mengusut dugaan penyelewengan proyek pada 2017 senilai Rp500 juta ini pihaknya masih dalam tahap mengumpulkan data dan bahan keterangan.

"Proses penanganannya masih puldata dan pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan)," kata Kadek Metria.

Penanganan ini, jelasnya, dimulai dari adanya laporan kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Lombok Utara Corruption Watch (LUCW) pada Januari 2018. Dalam laporannya, LUCW turut mencantumkan sejumlah materi yang mengindikasikan adanya penyelewengan dalam penggunaan anggaran pembangunannya.

Terkait dengan keterangan tersebut, Direktur LUCW Tarpiin Adam, membenarkan bahwa pihaknya sebagai pelapor yang menduga adanya permasalahan dalam penggunaan anggarannya. Hal itu dilihat dari ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dengan nominal anggaran perencanaannya.

"Jadi kami melihat ada beberapa item yang tidak sesuai dengan pagu anggarannya," kata Tarpiin Adam.

Selain munculnya indikasi tersebut, LUCW menduga telah terjadi proses tender proyek yang tidak sehat.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, LUCW mengetahui bahwa proyek rumah ibadah ini menelan anggaran yang digelontorkan dari dana APBD-P Kabupaten Lombok Utara Tahun 2017. (*)