Wali Kota Denpasar menerima dua penghargaan nasional

id Pemkot Denpasar,penghargaan Wali Kota Denpasar,JDIHN Award

Wali Kota Denpasar menerima dua penghargaan nasional

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Penghargaan JDIHN Award Terbaik I Tahun 2024 Tingkat Kota yang diserahkan Kepala BPHN Prof Dr Widodo Ekatjahjana di Jakarta, Kamis (22/8/2024).ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.

Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar, Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima penghargaan nasional dari Kementerian Hukum dan HAM serta dari Otoritas Jasa Keuangan atas sejumlah terobosan dan inovasi yang telah dilakukan pemerintah kota setempat.

Jaya Negara dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Kamis, menyampaikan rasa bersyukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar pada hari ini meraih penghargaan dua penghargaan skala nasional tersebut.

Penghargaan pertama yang diraih Pemerintah Kota Denpasar yakni Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Kategori Pemerintah Kota pada ajang JDIHN Award Tahun 2024 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan ini diterima serangkaian acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Kamis.

Penghargaan kedua, yakni Pemerintah Kota Denpasar meraih Penghargaan Wilayah Implementasi Kejar Terbaik Kategori Kabupaten/Kota dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterima serangkaian Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan juga pada Kamis.

"Tentunya ini menjadi angin segar, karena inovasi dan terobosan di lingkungan Pemkot Denpasar diapresiasi pemerintah pusat, termasuk JDIHN yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum dan produk hukum daerah. Sementara Kejar yang memberikan kemudahan transaksi keuangan bagi pelajar," ucap Jaya Negara.



Jaya Negara berharap keberadaan JDIHN dan Kejar di Kota Denpasar harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas. Prestasi yang diraih ini hendaknya menjadi cambuk untuk terus bekerja, berinovasi serta merancang berbagai program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Dr Widodo Ekatjahjana mengatakan pengelolaan JDIHN sebagaimana mandat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah sejalan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu patut diapresiasi mengingat keseriusan pengelolaan JDIHN secara tidak langsung turut mendukung program reformasi birokrasi serta penataan regulasi di Indonesia.

Widodo menekankan agar semua pihak terus mengembangkan JDIHN di setiap unit. Hal ini utamanya dalam memberikan layanan keterbukaan hukum dan informasi hukum guna mencapai tujuan nasional yang lebih progresif, merata dan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.

Baca juga: NTB meraih penghargaan JDIH dari Menteri Hukum dan HAM
Baca juga: KASN beri MPR penghargaan penerapan sistem merit pengisian JPT


Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kesempatan tersebut mengatakan capaian industri jasa keuangan telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional.

Namun, jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, kontribusi industri jasa keuangan Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) terbilang masih kecil.

"Artinya ruang untuk peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional masih sangat besar," ujarnya.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Penghargaan Wilayah Implementasi Kejar Terbaik Kategori Kabupaten/Kota dari OJK
di Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA/HO-Pemkot Denpasar