BNNK: Penyebaran Narkoba Di Kalangan Anak Meningkat

id bnnk,mataram,narkoba,anak

BNNK: Penyebaran Narkoba Di Kalangan Anak Meningkat

Kepala BNNK Mataram H Nur Rachmat

"Jika dibandingkan tahun 2017 pada bulan yang sama yakni Januari-Juni, kasus narkoba terhadap anak usia di bawah 18 tahun hanya 8 persen, tapi tahun 2018 ini meningkat menjadi 38 persen,"
Mataram, (Antara NTB)- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, penyebaran narkoba di kalangan anak usia di bawah 18 tahun di Mataram pada semester pertama 2018 meningkat hingga 30 persen.

"Jika dibandingkan tahun 2017 pada bulan yang sama yakni Januari-Juni, kasus narkoba terhadap anak usia di bawah 18 tahun hanya 8 persen, tapi tahun 2018 ini meningkat menjadi 38 persen," kata Kepala BNNK Mataram, H Nur Rachmat di Mataram, Selasa (10/7).

Dalam kegiatan konferensi pers terhadap capaian kinerja BNNK Mataram periode Januari-Juni 2018, ia menyebutkan kondisi itu terlihat dari jumlah klien yang ditangani BNNK Mataram di Klinik Pratama.

Dimana jumlah klien yang ditangani selama Januari-Juni 2018 sebanyak 79 orang atau naik 43 persen dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2017.

Kenaikan kasus itu, bukan berati menjadi preseden buruk, melainkan ini menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang semakin gencar dilakukan.

"Apalagi, rata-rata klien yang berobat dan direhabilitasi di Klinik Pratama BNNK Mataram datang secara sukarela," ujarnya.

Terjadinya kenaikan terhadap penyebaran narkoba di kalangan anak-anak, dipicu karena ada upaya para pengedar dan bandar narkoba untuk mencari sasaran baru terutama anak di bawah usia 18 tahun.

"Anak-anak di bawah usia 18 tahun menjadi sasaran `empuk`, karena mereka cenderung memiliki rasa ingin tahu tinggi," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua agar mampu menjadi "detektor" buat anak-anak, sebab keluarga merupakan benteng utama.

"Tidak masuk akal, jika anaknya menggunakan narkoba keluarganya tidak tahu. Pasti yang akan tahu pertama adalah orang tua, dengan melihat berbagai perubahan-perubahan anak bersangkutan," lanjutnya.

Di sisi lain, untuk menjaring anak-anak di bawah 18 tahun yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba, BNNK Mataram telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah baik tingkat SD maupun SMP untuk melakukan screening investigasi lapangan untuk mendeteksi dini pengguna narkoba di tingkat pelajar.

"Upaya itu merupakan upaya preventif dengan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah," tambahnya.

Dalam melaksanakan screening pihaknya berkoordinasi dengan guru BP, dengan melihat berbagai perubahan perilaku terhadap siswa-siswa tertentu.

Apabila ada, maka anak bersangkutan akan diinevstigasi dan dirujuk untuk melakukan rehabilitasi agar bisa terkendali dari penyalahgunaan narkoba.

"Ketika petugas kami turun melaksanakan screening, petugas kita menggunakan pakaian biasa tanpa atribut BNN," ujarnya.

Dari hasil investigasi sementara, sebagian besar anak-anak usia di bawah 18 tahun yang melakukan penyalahgunaan narkoba terindikasi mulai dari rokok dan minuman keras tradisional.

"Bahkan yang terindikasi menggunakan ganja dan sabu-sabu, mulai menggunakan karena awalnya mereka menjadi kurir dan saat mereka mengirim barang-barang tersebut mereka mencicipi," lanjutnya.

Karenanya, dalam upaya penanganan ke depan BNNK Mataram? akan lebih masif dalam upaya pencegahaan melalui pemberian informasi.

Anak-anak yang belum terpapar narkoba, harus mendapatkan informasi yang benar, jangan sampai keliru dalam mengedukasi diri melalui media-media yang belum pas buat mereka.

"Karena itu, upaya-upaya program pecegahan kita laksanakan sesuai dengan usia mereka," katanya. ?(KR-NKL).

(T.KR-NKL/B/H014/C/H014) 10-07-2018 11:46:44