BNNK: Program "kampung sehat bersinar" sekaligus upaya mencegah COVID-19

id narkoba,covid,mataram

BNNK: Program "kampung sehat bersinar" sekaligus upaya mencegah COVID-19

Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram, Heri Sutowo (berdiri) saat memberikan materi dalam kegiatan workshop penguatan kapasitas kepada insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Senin (5/4-2021). (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan program "kampung sehat bersinar" sekaligus menjadi upaya pencegahan penyebaran narkoba dan COVID-19, sebab dua hal ini memiliki hubungan erat dalam upaya pencegahan.

"Kampung sehatnya merupakan pencegahan COVID-19 dengan berbagai kegiatan penerapan protokol kesehatan serta pola hidup sehat, sedangkan bersinar (bersih dari narkoba), merupakan program BNN melalui berbagai program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," kata Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Mataram Heri Sutowo di Mataram, Senin.

Di Kota Mataram, katanya, program "kampung sehat bersinar" baru dilaksanakan pada beberapa kelurahan, antara lain di Karang Taliwang, Abian Tubuh Baru dan Kelurahan Pagutan Timur.

Dikatakan, dua program ini memiliki hubungan yang erat dalam upaya pencegahan sebab mengonsumsi narkotika dapat mempengaruhi paru-paru, sementara yang diserang virus COVID-19 adalah saluran pernapasan.

"Selain itu, bagi para pelaku mengonsumsi narkoba lebih menyenangkan jika 'begibung' atau bersama-sama, sementara berkumpul saat pendemi berpotensi mempercepat penyebaran virus COVID-19," katanya.

Di sisi lain, zat yang ada pada narkotika dapat melemahkan imun, sehingga virus COVID-19 berpotensi menyerang pengguna narkotika. "Karena itulah, kami disarankan meningkatkan kekebalan tubuh, salah satunya melalui hidup sehat dan menjauhi narkotika," katanya.

Terkait dengan itu, melalui program "kampung sehat bersinar" terjadi sinergi bagi semua pemangku kepentingan, sehingga dapat mewujudkan program "kampung sehat bersinar" di 50 kelurahan se-Kota Mataram.

Menyinggung tentang jumlah klien penyalahgunaan narkoba yang direhabiltasi selama pandemi COVID-19, Heri menyebutkan, Tahun 2020 sebanyak 159 orang atau turun dari Tahun 2019 sebanyak 194 orang.

"Tapi penurunan itu belum bisa kami klaim kalau kasusnya turun, sebab kasus narkoba, seperti fenomena gunung es yang terlihat hanya di permukaanya saja," katanya.

Selain itu, katanya, penurunan mungkin juga dipicu karena selama pandemi COVID-19, masyarakat tidak berani datang ke fasilitas kesehatan (faskes), klien yang datang untuk rehabilitasi juga menurun.

"Apalagi klien yang kita rehabilitasi di Klinik BBNK Mataram, merupakan klien yang datang dengan kesadaran sendiri dan memikili keingin untuk sembuh," katanya.

Dari 159 klien yang ditangani BNNK Mataram tahun 2020, tambah Heri, 23 persen merupakan anak di bawah usia 18 tahun, dan 112 orang selesai rehabilitasi, 14 orang DO (drop out) dan sisanya masih melanjutkan rehabilitasi sampai tahun 2021.