Lombok Utara menjadi lokasi observasi percontohan kabupaten anti korupsi

id KPK,Pemkab Lombok Utara ,NTB,Kabupaten anti korupsi

Lombok Utara menjadi lokasi observasi percontohan kabupaten anti korupsi

Acara observasi percontohan kabupaten anti korupsi yang digelar KPK RI bersama Pemkab Lombok Utara, Provinsi NTB, Selasa (03/09/2024) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Utara)

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menempatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai lokasi percontohan kabupaten anti korupsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi di Lombok Utara, Selasa, memberikan apresiasi kepada KPK RI atas inisiatif dan peran aktifnya dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di seluruh Indonesia.

"Korupsi adalah masalah serius yang menghambat pembangunan dan merugikan bangsa," katanya.

Ia mengatakan kehadiran program ini merupakan upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun layanan publik.

"Ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Sekda Lombok Utara menyampaikan bahwa dari hasil observasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta integritas.

" Melalui kegiatan ini kami dapat memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk mewujudkan kabupaten yang lebih bersih dan bebas dari korupsi," katanya .

"Kami juga siap menerima segala bentuk masukan dan rekomendasi dari tim observasi guna melakukan perbaikan yang berkelanjutan," katanya.

Sementara itu Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwijanto Sujadi mengatakan program observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi ini merupakan tindak lanjut dari program sebelumnya yaitu desa anti korupsi.

Salah satu program KPK ini adalah observasi calon percontohan Kabupaten dan kota anti korupsi yang merupakan tindak lanjut dari program sebelumnya yaitu Desa anti korupsi, yang sudah dibentuk sejak tahun 2021 sampai 2023.

"Di 2024 program ini telah dilakukan di empat kabupaten dan kota, dan pada tahun 2025 nanti akan ada sepuluh Kabupaten dan kota yang menjadi proyek percontohan," katanya

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi dan mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.