Melanggar aturan, belasan lapak PKL Cilinaya dibongkar

id Pemkot Mataram,PKL Cilinaya,Bongkar paksa

Melanggar aturan, belasan lapak PKL Cilinaya dibongkar

Tim gabungan membongkar lapak PKL di Cilinaya Cakranegara, Kota Mataram, NTB, menggunakan alat berat, Senin (15/10). (Foto Antaranews NTB/Nirkomala)

Kita sudah punya tiga grup satgas penertiban bangunan yang setiap hari keliling melakukan pengawasan bangunan melanggar

Mataram (Antaranews NTB)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, membongkar belasan lapak pedagang kaki lima di Jalan Cilinaya karena melanggar tata ruang.

Pembongkaran puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) oleh tim terpadu Pemkot Mataram itu dipimpin Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) H Mahmuddin Tura.

Proses pembongkaran belasan lapak PKL yang berada di atas saluran air dengan menggunakan alat berat itu berjalan lancar tanpa ada protes dari pemilik, karena sebelumnya telah berulang kali diberikan peringatan agar membongkar sendiri.

Peringatan pembongaran bahkan sudah dilakukan sejak tahun lalu, hingga terbitnya surat pembongkaran paksa dari Wali Kota Mataram, yang menjadi acuan tim melakukan penertiban.

"Dalam pembongkaran paksa hari ini, kami melibatkan sekitar 100 orang personel dari berbagai unsur antara lain TNI/Polri, kejaksaan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan," katanya.

Dikatakan, untuk menghindari adanya pembangunan lapak PKL di atas saluran Jalan Cilinaya lagi, timnya dari Bidang Pengawasan Bangunan akan melakukan pengawasan secara berkala.

Selain itu, penutup saluran yang ada saat ini akan dibuka sehingga setiap saat bisa dipantau. Pengawasan dari aparat kelurahan juga dibutuhkan agar tidak ada lagi temuan pelanggaran tata ruang.

"Kita sudah punya tiga grup satgas penertiban bangunan yang setiap hari keliling melakukan pengawasan bangunan melanggar. Tapi kita akui ada beberapa titik yang tidak bisa diawasi petugas seperti di dalam perkampungan dan pembangunan di sempadan sungai. Itu nanti kita tertibkan pelan-pelan," katanya.

Ditambahkannya, puluhan lapak PKL yang menutup saluran itu selama ini dianggap melanggar tata ruang dan telah lama menjadi catatan Kementerian Agraria Tata Ruang sejak tahun 2016 dan Badan Pertanahan Nasional serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil PUPR NTB.

"Desakan dari PPNS PUPR NTB itulah yang kita tindak lanjuti agar tidak muncul lagi pelanggaran setiap tahun," katanya.

Sebenarnya, lanjut Mahmuddin, penertiban lapak PKL tersebut akan dilakukan sekitar bulan Juli sekaligus merencanakan penataan kawasan Jalan Cilinaya dengan membangun lapak seragam bagi PKL serta penataan taman di sekitarnya, namun hal itu belum dapat terealiasi karena keterbatasan anggaran ditambah lagi adanya bencana gempa bumi.

"Kebutuhan anggaran untuk penataan ulang kawasan tersebut berdasarkan perencanaan sebelumnya mencapai sekitar Rp5 miliar. Untuk sementara kita masih fokus penanganan pascabencana," katanya. (*)

Pewarta :
Editor: Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.