Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) membuka pelayanan pindah memilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024 dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
"Pelayanan pindah memilih telah mulai dibuka dan masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan tersebut," kata Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Herliawan di Lombok Tengah, Kamis.
Pelayanan pindah memilih tersebut telah ada di masing-masing desa atau di Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan di tingkat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) serta di tingkat kabupaten.
"Warga yang ingin pindah memilih pada Pilkada 2024 ini bisa langsung melapor kepada PPS atau PPK," katanya.
Pelayanan pindah memilih ini diberikan kepada warga yang pindah tugas dan mereka mengajukan mulai dari sekarang untuk mengantisipasi supaya bisa menggunakan hak suaranya pada 27 November 2024 setelah mereka pindah tugas.
"Mereka bisa mengurus sesuai alamat tujuan atau domisili tempat mereka pindah," katanya.
"Pindah memilih bisa diberikan antara desa, kecamatan dan kabupaten," katanya.
Baca juga: Kampanye Cakada Pilkada Lombok Tengah 2024 gunakan zonasi
Namun untuk pindah memilih antara kabupaten, mereka hanya akan dapat memiliki untuk calon gubernur dan wakil gubernur NTB, namun untuk pindah memilih antara desa maupun kecamatan mereka dapat diberikan memilih untuk calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur dan wakil gubernur.
"Pemilih yang terdaftar di DPT asal Lombok Timur, jika pindah memilih ke Lombok Tengah akan dapat memilih calon gubernur dan wakil gubernur NTB," katanya.
Selanjutnya, jika ada warga yang pindah memilih dari Kecamatan Praya ke kecamatan lain di Kabupaten Lombok Tengah, mereka bisa diberikan surat surat calon bupati dan surat surat calon gubernur untuk dicoblos.
"Surat suara yang diberikan itu nanti tergantung alamat domisili saat terdaftar di DPT dan dibuktikan dengan KTP," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data sementara warga yang mengajukan surat pindah memilih itu mencapai puluhan, baik yang keluar maupun yang masuk.
"Warga yang pindah memilih di Pilkada 2024 ini sudah ada yang mengajukan, namun tidak banyak," katanya.
Baca juga: Debat Cakada Lombok Tengah digelar 13 November 2024
Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan pindah tugas atau bekerja di luar daerah, agar bisa memanfaatkan pelayanan tersebut, sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
"Kami berharap warga bisa memanfaatkan pelayanan tersebut," katanya.
Sementara itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah 2024 sejumlah 777.196 pemilih.
"Rincian DPT Pilkada 2024 yakni pemilih laki-laki 379.853 orang dan pemilih perempuan 397.343 orang yang tersebar di 1.689 TPS pada 154 desa/kelurahan di 12 kecamatan," katanya.
Baca juga: Paslon Pilkada Lombok Tengah dilarang kampaye di tempat ibadah
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka pengundian nomor urut, ditetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Tengah di antaranya nomor urut (1) pasangan calon Ruslan Turmuzi dan Lalu Normal Suzana, nomor urut (2) pasangan calon Lalu Pathul Bahri dan HM Nursiah dan nomor urut (3) H Ahmad Puaddi dan Lege Warman.
KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan tiga pasangan calon atau peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024.
Nama tiga pasangan calon berikut partai pengusung yakni pasangan nomor urut (1) Sitti Rohmi Djalilah- Musyafirin (PKB, Perindo, PDI Perjuangan, dan Partai Ummat), pasangan nomor urut (2) Zulkieflimansyah-Moh Suhaili FT (Partai NasDem, PKS, dan Demokrat).
Kemudian pasangan nomor urut (3) Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (PAN, Partai Gerindra, Golkar, PPP, PBB, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, dan PSI).
Baca juga: Pjs Bupati pastikan Pilkada Lombok Tengah 2024 sesuai tahapan
Baca juga: Logistik Pilkada 2024 di Lombok Tengah mulai berdatangan