Penertiban kawasan bisnis Cakranegara masih menunggu SK

id PKL Cakranegara,pembersihan PKL,penertiban PKL

Penertiban kawasan bisnis Cakranegara masih menunggu SK

PENERTIBAN PEDAGANG Sejumlah petugas Satpol PP kota Mataram membawa meja milik para pedagang saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang trotoar jalan AA Gde Ngurah Cakranegara, Mataram, NTB, Kamis (21/7). Pemerintah kota Mataram melakukan penertiban PKL yang berjualan ditrotoar dan lorong-lorong ruko guna mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki serta mengatasi kemacetan lalulintas akibat banyaknya PKL yang menumpuk dikawasan tersebut. FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/ss/mes/11

Mataram (Antaranews NTB) - Rencana penertiban kawasan bisnis Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dari pedagang kaki lima dan parkir liar masih menunggu surat keputusan (SK) tim penertiban terpadu dari kepala daerah setempat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram H. Mahmuddin Tura di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa keberadaan PKL dan parkir liar di kawasan Cakranegara saat ini menjadi masalah serius setelah penataan tahap pertama oleh Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Nusa Tenggara Barat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sebelum proyek tersebut dikerjakan, kami sudah berkomitmen untuk mendukung agar kawasan bisnis Cakranegara yang telah ditata bisa steril dari PKL dan parkir liar di atas tempat pedestrian (pejalan kaki) yang telah dibangun," ujarnya.

Persimpangan kawasan Cakranegara telah ditata sehingga kawasan tersebut memiliki pedestrian untuk hak pejalan kaki yang selama ini disalahgunakan sebagai lahan parkir.

Selain itu, pemasangan sejumlah lampu hias dan tempat duduk karena ke depan konsep kawasan Cakaranegra sama seperti halnya di kawasan Malioboro Yogyakarta yang sepanjang kawasan bersih dari parkir kendaraan. Hal ini, kata dia, tentunya dengan menyiapkan lahan parkir khusus.

Untuk melakukan penertiban tersebut, menurut Mahmuddin, tidak bisa sendiri-sendiri oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun, perlu tim terpadu agar penertiban bisa maksimal.

"SK tim terpadu itu saat ini sudah berada di atas meja Wali Kota Mataram. Pekan depan SK bisa ditandatangani dan tim dapat segera turun melakukan penertiban," katanya.

Setelah penertiban, dia berharap ada petugas khusus, baik dari Satpol PP maupun aparat setempat, untuk bersiaga melakukan pengawasan secara berkala dan melakukan peneguran apabila terjadi indikasi pelanggaran kembali.

"Pengawasan perlu dilakukan sampai kawasan tersebut betul-betul steril dari PKL dan parkir liar yang melakukan pelanggaran," katanya.

Menyinggung tentang kegiatan penataan kawasan bisnis Cakranegara tahap kedua, Mahmuddin mengatakan bahwa sejauh ini belum ada informasi lagi. Akan tetapi, Satker PBL sudah mengusulkan untuk kegiatan penataan tahap kedua.

"Kita tunggu saja. Untuk usulan anggaran, kami juga belum dapat informasi," katanya.