Mataram, (Antara) - Pemerintah Kota Mataram akan menertibkan ratusan pedagang kaki lima di Jalan AA Gde Ngurah Cakranegara karena sudah menggunakan badan jalan yang menimbulkan kemacetan.
Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, di Mataram, Selasa, mengatakan penataan pedagang kaki lima (PKL) di jalan AA Gde Ngurah Cakranegara itu bertujuan agar kawasan tersebut tidak terlihat kumuh dan macet.
"Dengan penertiban ini diharapkan kondisi Kota Mataram semakin rapi, nyaman dan bersih," katanya.
Ia menambahkan, penataan PKL di Cakranegara akan disertai solusi, setidaknya dengan relokasi PKL akan terlihat lebih rapi dan tidak menyebabkan kemacetan.
Menurut Mohan, PKL di kawasan Cakranegara saat ini belum bisa ditertibkan karena Pemerintah Kota Mataram belum memiliki lokasi yang tepat merelokasinya.
"Saat ini Pemerintah Kota Mataram masih mencarikan lokasi agar PKL bisa direlokasi secepatnya," ujarnya.
Ia mengatakan upaya menertibkan PKL di Cakranegara memang lebih sulit karena kawasan itu merupakan pusat perdagangan serta lokasi sttrategis di pusat kota.
Mohan berjanji akan menata para PKL ke tempat yang lebih baik, dengan mempertimbangkan pendapatan yang cukup untuk kesejahteraan mereka.
"Semua ini baru dapat dilakukan setelah hari raya Idul fitri 1434 Hijriah," katanya.
Berita Terkait
Disdag Mataram serahkan pengelolaan 20 lapak Pasar Seni Sayang-Sayang
Selasa, 23 April 2024 10:48
Satpol PP tertibkan lapak PKL di Lombok Tengah pasca-Lebaran 2024
Senin, 22 April 2024 18:27
Kebakaran pasar di Kabupaten Bima hanguskan 14 lapak
Rabu, 3 April 2024 14:44
Relokasi PKL Pantai Ampenan setelah revitalisasi kawasan pantai rampung
Rabu, 28 Februari 2024 15:14
Sentra kuliner UMKM Teras Udayana Mataram jadi wadah pemberdayaan UMKM
Senin, 26 Februari 2024 15:50
Sentra Kuliner Teras Udayana Mataram buka mulai Maret 2024
Senin, 22 Januari 2024 16:42
Disdag siapkan 24 lapak UMKM untuk dukung Teras Udayana Mataram
Jumat, 8 Desember 2023 18:40
Pembangunan lapak kuliner UMKM Udayana Mataram di konsep bak kafe
Kamis, 30 November 2023 0:12