Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Personel Satpol PP Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menertibkan keberadaan lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL) pasca-Lebaran 2024 yang ada di lingkar Masjid Agung Praya, Alun-alun Tastura maupun PKL di pinggir jalan Kota Praya maupun di Jalan Bypass.
"Penertiban ini dilakukan, karena keberadaan lapak PKL tersebut dianggap sangat mengganggu dan membuat pemandangan terlihat kumuh," kata Kasatpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim di Praya, Senin.
Di lokasi tersebut, para PKL diberikan berjualan pada malam hari dengan syarat mereka tetap menjaga kebersihan dan lapak mereka harus dibongkar langsung, agar tidak mengganggu keindahan Kota Praya.
"Para pedagang tidak membersihkan lapak mereka, bahkan berbagai fasilitas lapak dibiarkan berserakan sehingga sangat mengganggu masyarakat pada pagi hari," katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah sering memberikan imbauan kepada para pedagang, namun tidak diindahkan, sehingga penertiban lapak PKL ini dilakukan karena para pedagang menaruh barang tidak sesuai tempatnya.
“Kami tertibkan lapak PKL ini karena mereka menaruh barang tidak pada tempatnya," katanya.
Ia mengatakan pihaknya tidak melarang para PKL ini untuk mencari rezeki. Hanya saja jika pada malam hari selesai berjualan, seharusnya para pedagang ini langsung membersihkan lokasi dan membawa lapak mereka pulang.
Namun saat ini malah banyak barang- barang para pedagang ini yang ditinggalkan sehingga sangat mengganggu.
“Kalau pagi sampai siang menjadi tempat parkir. Jadi para pedagang jangan egois karena kepentingan pribadi kemudian mengganggu kepentingan umum," katanya.