Penindakan tambang ilegal diharapkan tetap sesuai ketentuan

id Pengamat UI,Surya Nita,Penindakan Tambang Ilegal,Polisi Tembak Polisi,Penembakan Polres Solok Selatan

Penindakan tambang ilegal diharapkan tetap sesuai ketentuan

Foto proses pengamanan oknum polisi Polres Solok Selatan yang ditunjukkan oleh Komisi III DPR RI. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Dosen kajian ilmu kepolisian Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Surya Nita mengharapkan penindakan tambang ilegal tetap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Nita menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi kasus penembakan dilakukan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

“Apa yang terjadi harus diproses secara hukum yang berlaku serta diawasi dan dievaluasi dalam proses penegakan hukumnya,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Selain itu, dia mengharapkan, Polri tetap dapat mengupayakan pengawasan sumber daya alam yang menjadi kekayaan Indonesia.

Baca juga: Polri perlu tegakkan hukum di kasus polisi tembak polisi

Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menyebabkan tewasnya Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi pada Jumat, sekitar pukul 00.43 WIB.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga kasus polisi menembak polisi di Sumbar yang menyebabkan korban meninggal dunia terkait dengan penindakan penambangan galian C secara ilegal.

Baca juga: Akademisi UI: KPU perlu atur PKPU pilkada ulang tak lampaui 2025

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Polda Sumbar mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu,” katanya.