Pertemuan menteri di Polandia bahas masalah kerusakan lingkungan

id pencemaran lingkungan,kerusakan lingkungan,pertemuan menteri,pertemuan polandia

Pertemuan menteri di Polandia bahas masalah kerusakan lingkungan

Seorang ibu berjalan diatas tumpukan sampah di muara kali Jangkuk Lingkungan Banjar, Ampenan Selatan, Senin (12/1). Luapan air sungai yang mengakibat banjir Sabtu lalu (10/1/09)membawa hanyut serta sampah ke laut dan terjadi penumpukan di muara sungai kali Jangkuk. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Ini merupakan Dialog Tingkat Menteri dalam upaya inisiatif indonesia untuk melaksanakan langkah konkret dalam menangani pencemaran dan kerusakan lingkungan laut
Jakarta (Antaranews NTB) - Pesisir dan laut dengan keragaman, keunikan ekosistem dan kekayaan jenis serta keunikan sumber daya genetika yang sangat tinggi, menghadapi ancaman pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Ancaman pencemaran dan kerusakan itu bersumber sekitar 80 persen dari aktivitas di daratan sehingga telah menimbulkan masalah nutrient, air limbah (waste water), sampah laut (marine litter), "micro-plastics" dan "emerging issues" lainnya.

Persoalan tersebut juga mencuat dan menjadi pembahasan oleh delegasi dari berbagai negara pada Konferensi Petubahan Iklim yang sedang berlangsung di Katowice, Polandia, demikian keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Penyelenggaraan "High Level Dialogue on the Integrative Global Agenda to Protect the Marine Environment from Land-Based Activities" pada 12 Desember 2018 di Paviliun Indonesia, Katowice, Polandia, bertepatan dengan pertemuan ke-24 Para pihak Konferensi Perubahan Iklim (COP 24 UNFCCC)

Ini merupakan Dialog Tingkat Menteri dalam upaya inisiatif indonesia untuk melaksanakan langkah konkret dalam menangani pencemaran dan kerusakan lingkungan laut.

"High Level Dialogue" merupakan tindak lanjut pertemuan "The Fourth Intergovernmental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities" (IGR-4) di Bali, pada 31 Oktober-1 November 2018 yang telah menghasilkan "Bali Declaration".

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, berbagai aktivitas di daratan telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan laut. "Yang pada akhirnya telah menurunkan kualitas serta fungsi ekosistem laut," kata Siti Nurbaya.

Menurut Siti Nurbaya, Indonesia telah melakukan inisiatif untuk mengurangi sampah, khususnya sampah plastik hingga 70 persen pada tahun 2025. Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

Selain itu, Indonesia juga melakukan inisiatif melalui komitmen 156 perusahaan besar untuk mengurangi sampah plastik.

Terkait hal itu , Indonesia telah menerapkan Program Penilaian Kinerja Lingkungan oleh Perusahaan (PROPER) yang telah menghasilkan pengurangan beban pencemaran dalam jumlah yang signifikan.

"Sebanyak 437 perusahaan hijau telah melaporkan 8.474 kegiatan yang didedikasikan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) target ke-14," ungkap Siti Nurbaya.

Pada acara "High Level Dialogue" tersebut, Siti Nurbaya menyampaikan bahwa "Bali Declaration" merupakan solusi negara-negara anggota dalam menangani masalah pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut. Sumber pencemaran itu berasal dari berbagai kegiatan yang berasal dari daratan dan bersifat lintas negara.

Karena itu, perlu didukung kerja sama antarnegara melalui peningkatan kapasitas, pengetahuan dan ketrampilan serta alih teknologi.

Baca juga: Buaya mentaya mengganas karena lingkungan rusak
Baca juga: Kearifan lokal atasi kerusakan lingkungan hidup