Kemendes jadi kementerian contoh baik berbagi pakai data

id Data Desa, Kemendes PDT, BPI Kemendes PDT, Desa Cerdas

Kemendes jadi kementerian contoh baik berbagi pakai data

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta saat menyampaikan laporan dalam pembukaan Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten, Selasa (10/12/2024) malam. ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Serang (ANTARA) - Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta menyampaikan Kemendes ditetapkan oleh Sekretariat Nasional Satu Data Indonesia sebagai kementerian yang menjadi contoh baik dalam melaksanakan berbagi-pakai data.

"Sekretariat Nasional Satu Data Indonesia atau SDI pada tahun 2024 ini telah menetapkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai satu-satunya kementerian contoh baik untuk berbagi pakai data," kata pria yang akrab disapa Ivan itu saat menyampaikan laporan dalam pembukaan Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten, Selasa malam.

Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Menteri Desa PDT Yandri Susanto itu, Ivan menjelaskan sejumlah data desa yang membawa Kemendes menjadi contoh baik dalam pelaksanaan berbagi-pakai data atau interoperabilitas, antara lain adalah data profil desa, potensi dan masalah desa, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, APBDes, stunting di desa, dan catatan harian dari pendamping desa.

Data-data itu, kata Ivan melanjutkan terkoneksi dengan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Kementerian ATR/BPN.

Menurut Ivan, predikat yang berhasil diraih oleh Kemendes PDT itu tidak terlepas dari kesuksesan pelaksanaan program Desa Cerdas yang berlangsung pada 2020 hingga 2024. Desa Cerdas, ujarnya, berkaitan erat dengan Internet of Things (IoT), yakni perangkat-perangkat fisik yang terhubung ke internet dan dapat saling berkomunikasi untuk memudahkan aktivitas manusia.

Baca juga: Mendes PDT: Laporkan pungli rekrutmen pendamping desa ke penegak hukum

Konsep desa cerdas mengacu pada penerapan teknologi digital dan inovasi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, mengoptimalkan layanan publik, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Internet of Things bagi warga desa inilah yang kemudian kita namakan sebagai Desa Cerdas. Kemudian semboyan, Bapak Menteri Desa PDT, bangun desa-bangun Indonesia yang dalam konteks ini dapat terwujud dalam bentuk koneksi data dan informasi dari semua desa di Indonesia, juga berbagi pakai data desa lintas kementerian, pemda, swasta, kemudian masyarakat," ujar Ivan menjelaskan.

Baca juga: Pejabat Kemendes terlibat jual beli jabatan akan dicopot

Dalam kurun waktu 2020-2024 atau masa berjalannya Program Desa Cerdas itu, Ivan mengatakan terdapat baru terdapat sekitar 14.000 desa yang menggunakan dana desanya untuk program digitalisasi.

Dengan demikian, Ivan berharap pada tahun 2025, seluruh desa di Indonesia atau total 75.265 desa dapat benar-benar mempergunakan dana desanya untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital atau saat ini dikenal dengan sebutan Desa Cerdas.