GUBERNUR ANCAM CABUT IZIN PABRIK ROKOK NAKAL

id

          Mataram, 31/7 (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Zainul Majdi mengancam mencabut izin operasi pabrik rokok yang menetapkan harga tembakau secara sepihak dan merugikan petani.

        "Pabrikan itu ada dua versi yakni bagus dan nakal. Kalau nakal, kami akan cabut izin beroperasinya di Lombok. Tidak boleh untung sendiri," katanya dalam acara sambungrasa dengan petani yang digelar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) di Taman Narmada, Lombok Barat, Jumat.

         Penegasan Gubernur tersebut disampaikan menanggapi keluhan anggota kelompok petani tembakau dari Lombok Tengah tentang penetapan harga secara sepihak yang dilakukan pabrikan rokok sehingga petani merasa dirugikan.

        "Penetapan harga selama ini dilakukan sepihak, tidak dilakukan melalui  kesepakatan. Dengan demikian, kami sebagai petani dirugikan," kata Rajab Abdullah, anggota kelompok tani tembakau dari Lombok Tengah.

        Menurut Zainul Majdi, petani sebagai mitra pabrikan rokok seharusnya diajak bicara untuk menetapkan harga tembakau, sehingga masing-masing pihak tidak merasa dirugikan dan kemitraan antara petani tembakau dan pabrikan rokok juga dapat berjalan dengan baik.

          "Tapi, kalau ada pabrikan yang nakal,  akan saya cabut izin operasinya di Lombok," katanya yang disambut tepuk tangan para anggota kelompok tani yang hadir pada acara tersebut.

        Selain masalah penetapan harga secara sepihak, anggota kelompok petani tembakau juga menyampaikan permasalahan yang terkait dengan sulitnya akses memperoleh modal serta kelangkaan minyak tanah bersubsidi untuk proses pengeringan tembakau (omprongan) pascapanen.

        "Petani selama ini sulit memperoleh akses permodalan. Lari ke bank swasta, suku bunga tinggi. Akhirnya petani lari ke  renternir," kata anggota kelompok tani tembakau lainnya.

        Petani tembakau saat ini juga sedang mengalami kesulitan memperoleh pasokan minyak tanah untuk pengeringan tembakau. Bahkan, meskipun harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah sesuai dengan Surat Keputusan  Gubernur  hanya Rp2.934/liter,  tapi di pasaran harganya lebih dari Rp5.000/liter.

         Terkait dengan permasalahan itu,  Zainul Majdi meminta jajaran Bank NTB memfasilitasi petani memperoleh kredit dengan bunga kompetitif. Selain itu, mitra petani diharapkan juga bisa mendukung permodalan mereka.     

   Mengenai sulitnya petani memperoleh minyah tanah, ia mengimbau petani tidak panik sebab pasokan minyak tanah cukup.

         Ia mengakui jika sebelumnya ada kekeliruan perhitungan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama PT Migas Mitra Tani (MMT). "Berdasarkan perhitungan, pasokan harus diforsir pada  September, ternyata seharusnya Juli-Agustus," katanya.    

   NTB, khususnya Pulau Lombok, selama ini merupakan pemasok tembakau virginia  terbesar. Sumbangan NTB mencapai 37 ribu ton atau sekitar 80 persen dari kebutuhan pada 2008 sebanyak 45 ribu ton.

        Sentra tembakau virginia di NTB tersebar di sejumlah daerah di Lombok Tengah dan Lombok Timur. (*)